Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan 14.040 personel Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, relawan, serta petugas gabungan. Upaya tersebut dilakukan di 34 provinsi melalui patroli, pelaporan dini, pemadaman, dukungan peralatan, dan koordinasi lintas unsur untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi masyarakat dan kawasan hutan. Penguatan kolaborasi itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain memperkuat operasi di lapangan, Kemenhut memperketat pengawasan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif, sementara proses pidana berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, pada tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.
MPA Diperkuat untuk Deteksi Dini Karhutla
Rohmat mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Menurut dia, masyarakat memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah sehingga dapat membantu mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini. Kemenhut terus memperkuat kerja bersama MPA, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat dan relawan, dengan mengutamakan koordinasi serta keselamatan dalam setiap penanganan,” ujar Rohmat.
Kemenhut menjalankan program pengembangan 500 kelompok MPA Berkelanjutan pada 2026. Sebanyak 119 kelompok telah terbentuk, 61 kelompok masih dalam proses pembentukan, dan 320 desa telah ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya.
Setiap kelompok beranggotakan 30 orang. Dengan demikian, 119 kelompok yang telah terbentuk memiliki kapasitas keanggotaan 3.570 orang, sedangkan target 500 kelompok setara dengan 15.000 anggota.
Penguatan kelompok MPA diarahkan untuk memperluas patroli, memberikan edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar, mempercepat pelaporan dini, serta mendukung penanganan awal secara aman bersama Manggala Agni dan petugas terkait.
“Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.
Perhutanan Sosial Dihubungkan dengan Pencegahan Kebakaran
Pencegahan karhutla juga dilakukan melalui jejaring Kelompok Tani Hutan dan penerima akses perhutanan sosial. Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga (KK) pada areal seluas 8,46 juta hektare.
Adapun penerima manfaat dari penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare tercatat sebanyak 93.859 KK. Kepastian akses kelola dan manfaat ekonomi hutan dijadikan landasan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.
Melalui pendekatan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat atau community-based wildfire management, jejaring tersebut didorong memperkuat pengawasan, mencegah pembakaran, dan mempercepat pelaporan kepada petugas.
“Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial kami hubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman, hasil hutan, dan usaha masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ujar Rohmat.
Operasi Darat dan Modifikasi Cuaca
Dalam operasi lapangan, Kemenhut memperkuat 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas melalui dukungan lintas wilayah. Kemenhut juga mengerahkan 1.000 Polisi Kehutanan ke Kalimantan melalui skema bantuan kendali operasi.
Selain itu, sebanyak 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kemenhut disiagakan untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan. Bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur masyarakat, petugas memeriksa titik panas, melakukan pemadaman, menyekat rambatan api, membasahi area terdampak, serta menyisir bara.
Di lahan gambut, pendinginan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah api bawah permukaan kembali menyala. Kemenhut juga mendukung Operasi Modifikasi Cuaca melalui cloud seeding dan penggunaan dry ice bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta TNI.
Pelaksanaan modifikasi cuaca mempertimbangkan kondisi atmosfer dan keselamatan penerbangan. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pemadaman sumber api di darat.
Penanganan Satwa dan Penindakan Hukum
Penanganan karhutla turut mencakup perlindungan satwa liar. Berdasarkan rekap nasional Kemenhut hingga pembaruan 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar tercatat ditangani. Jumlah itu termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan, dengan data yang mencakup satwa hidup maupun satwa yang ditemukan mati.
Petugas bersama dokter hewan dan mitra konservasi melanjutkan pemantauan habitat serta penanganan sesuai kondisi satwa. Masyarakat diminta tidak mengevakuasi satwa secara mandiri dan segera melapor kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas taman nasional.
Dalam pengawasan terhadap PBPH, Kemenhut memeriksa kewajiban perusahaan terkait pencegahan, kesiapan sarana pemadaman, penanganan kebakaran, dan pemulihan.
“Kami memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap. Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” tegas Rohmat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















