Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI

Eko by Eko
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Berita Terkini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua aset rampasan negara senilai Rp9,653 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut diserahkan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026), setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Hibah dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, termasuk menjadikan salah satu aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran.

Contents

    • 0.1. Sensus BMN PTKN, Kemenag Temukan 2.942 Data Belum Diperbarui
    • 0.2. IABN Sriwijaya Tangerang Jadi Institut Buddha Negeri Pertama
  • 1. Aset Kemayoran Direncanakan Jadi Pos Pemadam Kebakaran
  • 2. KPK: Aset Tetap Menjadi Kekayaan Negara
  • 3. Rincian Dua Aset Rampasan KPK

Aset yang diserahkan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). KPK menyatakan, hibah merupakan salah satu mekanisme penyelesaian dan pengelolaan barang rampasan negara agar aset hasil perkara korupsi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

You might also like

Kemenag Targetkan Sensus BMN pada PTKN Tuntas Bertahap hingga 2028

Sensus BMN PTKN, Kemenag Temukan 2.942 Data Belum Diperbarui

21 October 2026
IABN Sriwijaya Tangerang, Institut Agama Buddha Negeri Pertama di Indonesia

IABN Sriwijaya Tangerang Jadi Institut Buddha Negeri Pertama

21 October 2026

Aset Kemayoran Direncanakan Jadi Pos Pemadam Kebakaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, aset di kawasan Kemayoran akan digunakan untuk mendukung pelayanan pemadam kebakaran. Menurut dia, wilayah tersebut membutuhkan fasilitas itu sehingga pemanfaatan aset diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Aset yang berada di Kemayoran akan kami manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran karena memang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya bagi publik menjadi semakin besar,” kata Pramono.

Aset tersebut berada di Jalan Bendungan Jago, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Properti itu terdiri atas tanah seluas 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi dengan nilai Rp5.357.341.000.

Aset Kemayoran berasal dari terpidana Mochtar Effendi dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengelola aset hibah tersebut dengan baik.

“Hibah yang dari KPK tentunya akan dikelola dengan baik. Kami berterima kasih karena ini merupakan hibah pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono.

KPK: Aset Tetap Menjadi Kekayaan Negara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, hibah merupakan salah satu cara agar barang rampasan negara tidak berhenti sebagai hasil penyelesaian perkara. Aset tersebut tetap menjadi aset negara, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“KPK sudah menghibahkan banyak sekali, baik ke kementerian, lembaga, pemprov maupun pemkab/kota. Kebijakan ini sama dengan lelang, karena aset tersebut tetap menjadi aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Fitroh berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengelola kedua aset tersebut secara optimal. Ia juga meminta agar publik tetap mengingat bahwa aset yang kini dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi, bahwa penegakan hukum juga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Rincian Dua Aset Rampasan KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Selain aset di Kemayoran, KPK menghibahkan aset di Jalan H. Ramli Nomor 15, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Aset tersebut berupa tanah seluas 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi dengan nilai Rp4.296.011.000.

Aset di Tebet berasal dari terpidana Deviandri dalam perkara korupsi suap SKK Migas. Dengan demikian, nilai keseluruhan dua aset yang dihibahkan mencapai Rp9.653.352.000.

Mungki mengatakan, barang rampasan negara pada umumnya diselesaikan melalui mekanisme lelang. Namun, pemerintah juga menyediakan mekanisme lain, termasuk hibah terhadap aset yang tidak laku dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada umumnya barang rampasan negara diselesaikan melalui lelang. Namun, pemerintah turut menyediakan mekanisme penyelesaian lain terhadap barang tidak laku lelang, salah satunya hibah seperti hari ini,” jelas Mungki.

Ia berharap pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah dapat memperluas manfaat hasil penegakan hukum bagi masyarakat. KPK juga berharap Pemprov DKI Jakarta memastikan kedua aset digunakan sesuai peruntukan serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Melalui hibah tersebut, aset hasil penindakan perkara korupsi diarahkan untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta, mulai dari penetapan peruntukan hingga pengelolaan aset, menjadi bagian penting agar manfaatnya dapat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Kemenag Targetkan Sensus BMN pada PTKN Tuntas Bertahap hingga 2028

Sensus BMN PTKN, Kemenag Temukan 2.942 Data Belum Diperbarui

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan sensus Barang Milik Negara (BMN) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) secara bertahap hingga...

IABN Sriwijaya Tangerang, Institut Agama Buddha Negeri Pertama di Indonesia

IABN Sriwijaya Tangerang Jadi Institut Buddha Negeri Pertama

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kementerian Agama meluncurkan Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang sekaligus meresmikan Gedung Pusat Layanan Informasi Pendidikan...

Hadiri Nikah Akbar di Semarang, Wamenag Ungkap Langkah Kemenag Bendung LGBTQ

Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kementerian Agama menyiapkan materi pendidikan anti-penyebaran budaya LGBTQ untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran. Wakil Menteri Agama...

Berita Terkini

Kinerja Polri Dua Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Makin Adaptif

by Eko
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran...

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2

Bakti Sosial Bidhumas Polda DIY Sasar 14 Anak Disabilitas

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Bidhumas Polda DIY menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2, Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin...

Bantu Warga Terdampak Krisis Air, Polres Majalengka Distribusikan 10 Truk Tangki Air Bersih

Polres Majalengka Salurkan 10 Truk Air Bersih ke Warga

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ Polres Majalengka menyalurkan 10 truk tangki air bersih kepada warga yang terdampak krisis air di Kabupaten Majalengka,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PSS Kembali, Ujian Pertama Bali United FC Menanti

PSS Sleman Siap Hadapi Bali United FC di Laga Pembuka BRI Super League 2026/2027

4 September 2026
Maluku Tenggara Manfaatkan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting

Maluku Tenggara Manfaatkan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting

18 June 2026
: Ilustrasi - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghadirkan empat layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular. (ANTARA/HO-Humas Pertamina Patra Niaga)

Menteri ESDM Imbau Masyarakat Mampu Tak Gunakan BBM Subsidi

18 September 2026
Pemko Dumai Perkuat SDM Digital dalam Musyawarah Permikomnas Wilayah II

Pemko Dumai Perkuat SDM Digital dalam Musyawarah Permikomnas Wilayah II

26 November 2025
Hadir Di Stadion Gbla Yuk Pre Order Koleksib

PERSIB Luncurkan KolekSIB di Stadion GBLA untuk Musim 2026/27

6 September 2026
warga memadati Lapangan Paseban Bantul untuk mengikuti senam bersama dalam rangka Car Free Day peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polres Bantul

Polres Bantul Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Lewat CFD dan Layanan Publik di Lapangan Paseban

22 June 2025
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

8 March 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Targetkan Sensus BMN pada PTKN Tuntas Bertahap hingga 2028

Sensus BMN PTKN, Kemenag Temukan 2.942 Data Belum Diperbarui

21 October 2026
Merchandise Green Force Makin Mudah Diakses

Persebaya Store Dibuka di Bandara Juanda

21 October 2026
IABN Sriwijaya Tangerang, Institut Agama Buddha Negeri Pertama di Indonesia

IABN Sriwijaya Tangerang Jadi Institut Buddha Negeri Pertama

21 October 2026
Berita Terkini

Realisasi Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

21 October 2026
Perkuat Pengawasan dan Pelaporan Patroli PJR, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Aplikasi K3I

Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026
Berita Terkini

BKN Dorong Kotabaru Percepat Digitalisasi Layanan Warga

21 October 2026

Popular Story

Hadapi PSM U20 di Hari Kedua, PSS U20 Ingin Pertahankan Keunggulan
Sepak Bola

PSS U20 Siapkan Tactical Flexibility Hadapi PSM di Laga Kedua

by Ari Wibowo muhammad
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ PSS Sleman U20 mengalahkan PSM Makassar U20 dengan skor 1-0...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai

Dialog OJK dan SRO Bahas Penguatan Integritas Pasar Modal

Implementasi DEFA Jadi Tantangan Ekonomi Digital ASEAN

InaSkills 2026 Jaring Talenta untuk Kompetisi Keterampilan Global

PSS Sleman Bertahan di Surabaya, Fokus Pulihkan Pemain

Pengamatan Burung Danau Limboto Libatkan 69 Mahasiswa UNG

PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21–27 Oktober 2026

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Persebaya U-20 Menang 4-0, Naik ke Posisi Ketiga EPA One

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.