Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Implementasi UU TPKS Terkendala Data dan Akses Layanan

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Berita Terkini

Forum Diskusi TPKS Lintas Kementerian/Lembaga bertema Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta. (Kemen PPPA)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarlembaga, keterbatasan akses layanan, serta belum optimalnya koordinasi nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban berjalan efektif. Dorongan itu disampaikan dalam Forum Diskusi TPKS Lintas Kementerian/Lembaga di Jakarta, yang dibuka Menteri PPPA Arifah Fauzi, seperti dikutip dalam siaran pers Senin (19/10/2026).

Contents

    • 0.1. Program MBG Jangkau 57 Juta Orang, 1.276 SPPG Ditutup Sementara
    • 0.2. Nezar Patria Dorong Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi
  • 1. Data Kekerasan Seksual Jadi Dasar Evaluasi UU TPKS
  • 2. Komnas HAM Soroti Kesenjangan Akses Layanan
  • 3. LPSK Tekankan Perlindungan dan Restitusi Korban

Forum bertema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual” tersebut membahas pemetaan hambatan implementasi UU TPKS, pembagian peran antarlembaga, serta penyusunan tindak lanjut yang dapat dipantau bersama. Penguatan koordinasi diperlukan agar regulasi yang telah tersedia dapat diterapkan secara nyata dan perlindungan korban tidak berhenti pada proses hukum.

You might also like

Berita Terkini

Program MBG Jangkau 57 Juta Orang, 1.276 SPPG Ditutup Sementara

20 October 2026
Berita Terkini

Nezar Patria Dorong Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi

20 October 2026

Data Kekerasan Seksual Jadi Dasar Evaluasi UU TPKS

Arifah Fauzi mengatakan, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU TPKS dan berbagai regulasi turunannya. Namun, ketentuan tersebut perlu dipastikan berjalan di lapangan melalui koordinasi dan pembagian peran yang jelas di kementerian dan lembaga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU TPKS beserta berbagai regulasi turunannya. Namun, kita perlu memastikan seluruh ketentuan tersebut benar-benar diimplementasikan di lapangan,” ujar Arifah Fauzi.

Menurut Arifah, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, memahami akar masalah, serta menyepakati tanggung jawab setiap lembaga. Perbedaan data antarlembaga juga menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kekerasan seksual.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sepanjang 2025, terdapat 35.131 kasus kekerasan dengan 37.995 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.305 korban merupakan korban kekerasan seksual.

Data tersebut dinilai perlu digunakan untuk memetakan hambatan pelaksanaan UU TPKS, menemukan kesenjangan layanan, serta merumuskan solusi yang disertai pembagian peran secara jelas. Kemen PPPA juga menilai pertemuan rutin, pemantauan, dan evaluasi penting untuk memastikan setiap tindak lanjut berjalan berkelanjutan.

“Semangat kolaborasi yang mengantarkan lahirnya UU TPKS perlu kita hidupkan kembali dalam pelaksanaannya. Kita perlu menyepakati persoalan yang harus diselesaikan, menentukan peran masing-masing lembaga, dan menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dipantau bersama,” tegas Menteri PPPA.

Komnas HAM Soroti Kesenjangan Akses Layanan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menilai implementasi UU TPKS masih menghadapi sejumlah kendala. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan akses layanan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarsektor, serta pemenuhan hak korban.

Anis menyebut koordinasi nasional perlu diperkuat agar mandat UU TPKS dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan prosedur operasional setiap kementerian dan lembaga sesuai tugas serta kewenangannya.

“Implementasi UU TPKS membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan dan pembagian peran yang jelas di setiap kementerian dan lembaga. Pemantauan bersama juga penting untuk memastikan kebijakan dan prosedur yang telah disusun benar-benar berjalan, termasuk di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan,” ujarnya.

Ia juga mendorong perluasan jangkauan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki akses layanan terbatas. Menurut Anis, upaya tersebut perlu disertai komunikasi publik dan kampanye yang melibatkan tokoh adat serta tokoh masyarakat.

Pelibatan tokoh lokal diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan seksual sekaligus mendorong korban mengakses layanan perlindungan.

LPSK Tekankan Perlindungan dan Restitusi Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherwati, mengatakan perlindungan korban harus mencakup pemenuhan hak, pendampingan, pemulihan jangka panjang, dan restitusi.

Namun, pelaksanaan restitusi masih menghadapi kendala, termasuk kompleksitas proses pengajuan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Sebagian korban juga belum mengajukan restitusi karena prosesnya dinilai rumit dan adanya kekhawatiran harus kembali berhubungan dengan pelaku.

“Pemenuhan hak korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui proses hukum, tetapi juga dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan restitusi sesuai haknya,” ujar Sri.

Sri menambahkan, anak korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan serta pendampingan berkelanjutan, terutama ketika mereka tidak dapat kembali ke lingkungan tempat tinggalnya dengan aman. Penanganan kasus anak membutuhkan asesmen yang cermat dan keterlibatan tenaga psikolog, aparat penegak hukum, serta lembaga penyedia layanan.

Pemulihan anak juga perlu memperhatikan kondisi fisik dan psikologis, termasuk kebutuhan dukungan sosial dalam jangka panjang.

Melalui forum tersebut, Kemen PPPA mendorong kementerian dan lembaga terkait memetakan hambatan implementasi UU TPKS, menyepakati pembagian peran, serta menyusun langkah tindak lanjut yang terukur. Pertemuan berkala dan evaluasi bersama diharapkan dapat menjaga kesinambungan kolaborasi agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual semakin terpadu serta berorientasi pada kebutuhan korban.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Berita Terkini

Program MBG Jangkau 57 Juta Orang, 1.276 SPPG Ditutup Sementara

by Aditya
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 57 juta penerima manfaat hingga 30 September 2026....

Berita Terkini

Nezar Patria Dorong Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi

by masfajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong media arus utama memperkuat perannya sebagai sumber informasi...

Audiensi dengan ASDP, Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Kelancaran Operasional Pelabuhan

Audiensi ASDP, Kakorlantas Perkuat Pengamanan Pelabuhan

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin melakukan audiensi dengan Direktur Utama PT ASDP Indonesia...

Berita Terkini

Arak-arakan Keberagaman di Pekanbaru Simbol Persatuan Antaretnis

by Aditya
19 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Arak-arakan Keberagaman bertema Persebatian Antaretnis digelar di Pekanbaru, Riau, sebagai puncak peringatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026...

Berita Terkini

Kemendikdasmen Bekali Guru Mitigasi Bencana dan Psikososial

by Aditya
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membekali guru dan tenaga kependidikan dengan kemampuan mitigasi bencana serta layanan...

Berita Terkini

BRIN Uji Es Kering untuk Atasi Kabut Asap Karhutla

by masfajar
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung evaluasi penggunaan es kering dalam operasi modifikasi cuaca untuk penanggulangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri dan Kejagung Tingkatkan Sinergi Lewat Pertukaran Pendidikan

Polri dan Kejagung Tingkatkan Sinergi Lewat Pertukaran Pendidikan

13 July 2026
Kekuatan Kremlin Melambung Tinggi: Putin Bersiap untuk Pertempuran Militer

Putin Gelar Kekuatan Besar, Siap Hadapi Konfrontasi Militer

17 September 2024
Fulham Amankan 32 Besar Carabao Cup Kalahkan AFC Wimbledon 3-0

Fulham Lolos ke Babak 32 Besar Carabao Cup Usai Tundukkan AFC Wimbledon

29 August 2026
Persib vs Arema FC Jadi Ujian Awal Skuad Baru Jelang Musim 20262027

Persib vs Arema FC: Jadwal, Lokasi, Susunan Awal, dan Fakta Penting

25 July 2026
: Bupati Maluku Tenggara menggelar Coffee Morning bersama Pengurus KONI. Foto:Dany

Maluku Tenggara Siapkan Strategi Raih Medali di Popmal 2027

9 August 2026
: Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Trumon di Kabupaten Aceh Selatan

Pemulihan DAS Krueng Trumon di Aceh Selatan Dipercepat Pascabencana

18 August 2026
Polisi Selidiki Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Pantai Garongan Panjatan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Garongan Kulon Progo, Diperkirakan Meninggal Sepekan

1 October 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Program MBG Jangkau 57 Juta Orang, 1.276 SPPG Ditutup Sementara

20 October 2026
Spesial Hari Santri, Kemenag Beri Akses Peningkatan Kompetensi SDM Pesantren

Kemenag Buka Pelatihan SDM Pesantren Sambut Hari Santri 2026

20 October 2026
Berita Terkini

Nezar Patria Dorong Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi

20 October 2026
Audiensi dengan ASDP, Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Kelancaran Operasional Pelabuhan

Audiensi ASDP, Kakorlantas Perkuat Pengamanan Pelabuhan

20 October 2026
Berita Terkini

Penanganan Karhutla: 97 Korporasi Diproses Hukum

20 October 2026
Berita Terkini

Arak-arakan Keberagaman di Pekanbaru Simbol Persatuan Antaretnis

19 October 2026
Berita Terkini

Implementasi UU TPKS Terkendala Data dan Akses Layanan

19 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

Distribusi MBG Saat PJJ Bergantung Waktu Pemberitahuan Pemda

by Aditya
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mekanisme distribusi Program...

Read moreDetails

Polda Bali Kawal Mobil Tangki Pertamina untuk Percepat Distribusi BBM

Kemenag Buka Pelatihan SDM Pesantren Sambut Hari Santri 2026

Menpar Dorong GIPI Perkuat Ekosistem Pariwisata Nasional

Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor Diproses lewat Sidang Etik

Sandy Walsh Siap Tatap Persik Usai Debut Manis di PERSIB

Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Ditargetkan Rampung Desember

Asian Para Games 2026: Kontingen Indonesia Tiba di Nagoya

Hilirisasi Nikel Dorong Ekspor Indonesia Tembus USD40 Miliar

Itjen Kemenag Percepat Penyelesaian Saldo TLHP, Ini Lima Arahan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.