Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memperkuat peran anak dalam mencegah perundungan dan melaporkan dugaan kekerasan melalui sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P). Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang itu berlangsung di Ruang Mini Teater Lantai 2 Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (18/10/2026). Sebanyak 30 peserta yang terdiri atas anggota Forum Anak Kota Padang, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, serta Duta Anak Kota Padang Tahun 2026 mengikuti kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini, anak dibekali keberanian untuk mencegah perundungan, mengenali dugaan kekerasan, dan menyampaikannya kepada orang dewasa tepercaya atau pihak yang berwenang.
Anak Didorong Menjadi Agen Perubahan
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Boby Firman mengatakan, keterlibatan anak menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal. Konsep 2P mendorong anak tidak hanya memahami hak dan perlindungannya, tetapi juga mengambil peran positif di teman sebaya.
“Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka harus mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor agar berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan tidak terus terjadi di Kota Padang,” ujar Boby.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia berharap anak-anak dapat menjadi teman yang aman untuk berbagi cerita. Selain itu, mereka diharapkan mampu membantu mengarahkan teman yang mengalami masalah agar memperoleh pertolongan melalui jalur yang tepat.
Menurut Boby, keberanian menyampaikan dugaan kekerasan perlu dibangun bersama kepedulian terhadap kondisi teman sebaya. Dengan cara itu, persoalan yang dialami anak dapat lebih cepat diketahui dan ditangani oleh pihak yang berwenang.
Peran Pelopor dan Pelapor
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang Ade Yonanda Irza menjelaskan, peran pelopor dan pelapor dalam konsep 2P memiliki fungsi yang saling melengkapi.
Sebagai pelopor, anak diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan positif, menghormati perbedaan, menolak perundungan, serta menggunakan media sosial secara bijak. Anak juga didorong mengajak teman sebaya membangun pergaulan yang saling menghargai dan bebas dari kekerasan.
Sementara itu, peran pelapor berkaitan dengan keberanian menyampaikan dugaan kekerasan, diskriminasi, atau perundungan kepada orang dewasa yang tepercaya maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
“Melalui peran pelopor kita berharap anak-anak mampu memulai perubahan positif seperti membiasakan sikap saling menghargai, menolak perundungan, menggunakan media sosial secara bijak, serta mengajak teman sebaya menciptakan lingkungan yang aman,” kata Ade.
Pelaporan Harus Dilakukan dengan Langkah Tepat
Ade menegaskan, penerapan konsep 2P perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Anak perlu memahami cara merespons ketika melihat atau mengalami kekerasan, termasuk mencari bantuan tanpa membahayakan diri sendiri maupun teman yang membutuhkan pertolongan.
“Anak-anak harus memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan, diskriminasi maupun perundungan melalui langkah yang tepat, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal maupun Forum Anak,” tambahnya.
Pemahaman tersebut diharapkan membantu anak bersikap ketika menghadapi dugaan kekerasan. Anak tidak hanya diminta berani melapor, tetapi juga perlu mengetahui jalur yang tepat untuk memperoleh bantuan.
Forum Anak Diperkuat
Melalui penguatan peran Forum Anak, Pemkot Padang berupaya membangun lingkungan yang lebih responsif terhadap persoalan perlindungan anak. Anak diharapkan tidak hanya menjadi penerima perlindungan, tetapi juga mitra dalam menyebarkan perilaku positif dan mendorong teman sebaya mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan.
Upaya tersebut perlu berjalan bersama peran orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah. Dengan dukungan berbagai pihak, setiap laporan diharapkan dapat ditangani secara tepat dan anak yang terdampak memperoleh perlindungan yang dibutuhkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















