Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai prosedur. Tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng mendatangi lokasi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.15 Wita. Polisi menemukan sejumlah wadah berkapasitas besar, meski tidak mendapati stok biosolar di tempat tersebut.
Polda Sulteng Dalami Dugaan Penampungan Biosolar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi dari warga terkait dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu,” ujar Putu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi pada Sabtu malam.
Dari pemeriksaan awal, lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial A. Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap pemilik gudang tersebut.
“Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar,” kata Putu.
Polisi Temukan Wadah Berkapasitas Besar
Saat memeriksa kondisi fisik tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan stok biosolar. Seluruh wadah penampungan yang berada di lokasi diketahui dalam kondisi kosong.
Namun, petugas menemukan sejumlah sarana penampungan dengan kapasitas besar. Sarana tersebut terdiri atas 14 tong berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 500 liter.
Temuan wadah-wadah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di lokasi itu. Polisi masih mengumpulkan data dan melakukan pendalaman terkait fungsi serta penggunaan sarana penampungan tersebut.
“Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut,” tutur Putu.
Belum ada stok biosolar yang diamankan dari lokasi ketika petugas melakukan pemeriksaan. Polisi juga masih menyelidiki dugaan penggunaan gudang tersebut berdasarkan keterangan awal pemilik lokasi dan temuan sarana penampungan.
Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Selain menangani dugaan penampungan biosolar di Kabupaten Sigi, Polda Sulteng memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan itu mencakup enam lokasi penampungan yang menjadi target operasi.
Polisi juga memantau 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palu dan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengawasan terhadap lokasi penampungan dan SPBU dilakukan bersamaan dengan pendalaman atas temuan di Desa Binangga. Polda Sulteng belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan terkait dugaan penampungan biosolar tersebut.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Putu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















