Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menggelar rukyatulhilal awal Jumadilawal 1448 H di Rumah Falak, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan 29 Rabiulakhir 1448 H itu dilakukan untuk mengamati hilal sebagai bagian dari penentuan awal bulan Hijriah. Pengamatan dilakukan dengan teleskop dan peralatan rukyat bersama sejumlah lembaga serta komunitas astronomi. Namun, hilal tidak berhasil terlihat karena ufuk barat tertutup awan tebal.
Rukyatulhilal melibatkan Himpunan Astronom Amatir Jakarta (HAAJ), Planetarium dan Observatorium Jakarta, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Serpong, serta pegawai Kementerian Agama.
Para peserta mengamati ufuk barat menggunakan teleskop dan peralatan rukyat yang disiapkan bersama HAAJ dan Planetarium dan Observatorium Jakarta. Pengamatan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah hilal yang secara perhitungan berada di atas ufuk dapat terlihat secara langsung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Sabtu (10/10/2026) pukul 22.49 WIB.
Pada Minggu (11/10/2026), matahari terbenam pukul 17.45 WIB. Saat itu, ketinggian hilal mencapai 6° 10′ 12″ dengan sudut elongasi 10° 22,11′.
Secara hisab, posisi hilal tersebut telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria itu menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Meski posisi hilal memenuhi kriteria secara hisab, pengamatan langsung di Rumah Falak tidak membuahkan hasil. Kondisi ufuk barat yang tertutup awan tebal membuat hilal tidak dapat diamati.
Hisab dan Rukyat Saling Melengkapi
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama, Ismail Fahmi, mengatakan, hisab dan rukyat merupakan dua metode yang saling melengkapi dalam penentuan awal bulan Hijriah.
“Hisab dan rukyat adalah dua pendekatan yang saling melengkapi. Hisab memberikan prediksi akurat tentang waktu ijtimak dan posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi pembuktian langsung di lapangan. Hisab menuntun arah dan waktu pengamatan, sementara rukyat meneguhkan hasil perhitungan,” ujar Ismail.
Menurut dia, keterpaduan kedua metode tersebut terlihat dalam pelaksanaan rukyatulhilal di Rumah Falak. Data hisab, termasuk azimut dan ketinggian hilal, digunakan sebagai acuan untuk mengarahkan teleskop ke posisi yang tepat.
Setelah teleskop diarahkan berdasarkan data tersebut, pengamatan dilakukan untuk memastikan apakah hilal yang berada di atas ufuk secara perhitungan dapat terlihat secara langsung. Dengan demikian, hisab memberikan informasi mengenai posisi dan waktu pengamatan, sedangkan rukyat menguji hasil perhitungan tersebut di lapangan.
Ismail menjelaskan, hilal yang tidak terlihat tidak serta-merta menunjukkan adanya kekeliruan dalam perhitungan hisab. Faktor cuaca menjadi salah satu penyebabnya karena cahaya hilal yang sangat tipis mudah terhalang awan, terutama ketika berada dekat ufuk.
Hasil Rukyat Jadi Bahan Sidang Isbat
Penerapan kriteria MABIMS menjadi bagian dari upaya memadukan hisab dan rukyat. Kriteria tersebut dirumuskan berdasarkan perhitungan astronomis dengan mempertimbangkan hasil pengamatan dalam jangka panjang di negara-negara anggota.
Karena itu, posisi hilal yang memenuhi kriteria MABIMS menjadi salah satu acuan dalam pembahasan sidang isbat. Selain data posisi hilal, pembahasan juga mempertimbangkan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah.
Kementerian Agama, sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, terus mendorong penguatan pemahaman keagamaan yang didukung ilmu pengetahuan. Keterlibatan pelajar, komunitas astronomi, dan lembaga sains dalam rukyatulhilal diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ilmu falak.
Kegiatan tersebut juga diharapkan memperluas kolaborasi dunia pendidikan, komunitas astronomi, dan pemerintah dalam pelaksanaan pengamatan hilal serta pengembangan pemahaman tentang penentuan awal bulan Hijriah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















