Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kedaulatan Data Diperkuat

Eko by Eko
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
: Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyerahkan berkas pendapat akhir atas RUU tentang Satu Data Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Istimewa)

Pengesahan UU Satu Data Indonesia Jadi Babak Baru Sejarah Kedaulatan Digital (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pengesahan UU Satu Data Indonesia ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akurat, transparan, terintegrasi, dan berlandaskan kedaulatan data nasional. Proses tersebut ditandai penyerahan berkas pendapat akhir oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Pemerintah menilai regulasi ini diperlukan untuk mencegah perbedaan data antar-kementerian, manipulasi informasi, serta kesalahan sasaran dalam kebijakan publik.

Contents

    • 0.1. WPA Gresik Diperkuat di 16 Kecamatan untuk Cegah HIV/AIDS
    • 0.2. Gulat Padang Raih 13 Emas di Porprov Sumbar 2026
  • 1. UU Satu Data Indonesia Atur Data Dasar Nasional
  • 2. Satu Data Tidak Berarti Semua Data Dipusatkan
  • 3. Keamanan Data dan Pelaporan Insiden Diperketat

Pengesahan UU Satu Data Indonesia dipandang sebagai babak baru dalam tata kelola pemerintahan. Rachmat Pambudy menyamakan momentum tersebut dengan proses pemersatuan Indonesia melalui bahasa dan tanah air. Setelah itu, Indonesia dinilai perlu dipersatukan melalui satu data nasional yang berdaulat.

You might also like

:

WPA Gresik Diperkuat di 16 Kecamatan untuk Cegah HIV/AIDS

8 October 2026
:

Gulat Padang Raih 13 Emas di Porprov Sumbar 2026

7 October 2026

Bagi pemerintah, data bukan sekadar kumpulan angka statistik yang tersimpan di dalam peladen. Data menjadi dasar untuk melihat warga yang telah menerima hasil pembangunan dan masyarakat yang masih terpinggirkan di berbagai wilayah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Data adalah kompas moral yang memberi tahu pengambil kebijakan tentang siapa saja warga yang sudah merengkuh hasil pembangunan, serta siapa saja yang masih terpinggirkan di pelosok negeri,” demikian pandangan yang disampaikan dalam konteks pengesahan regulasi tersebut.

UU Satu Data Indonesia Atur Data Dasar Nasional

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, mengingatkan bahwa kesalahan data dapat berdampak langsung terhadap keadilan sosial. Bantuan sosial yang salah sasaran dan anggaran yang tidak digunakan secara tepat disebut berakar dari persoalan tata kelola data di lapangan.

“Ketika data sebuah negara keliru, maka yang terluka bukanlah sekadar angka, melainkan wujud keadilan sosial itu sendiri,” ujar Sturman seperti dikutip dalam bahan informasi pengesahan UU tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, payung hukum baru itu menjadi langkah penting untuk mencegah manipulasi informasi sekaligus menjamin kedaulatan data nasional di tengah ekosistem global.

Menurut Rini, Satu Data Indonesia akan menjadi fondasi interoperabilitas atau keterhubungan lintas instansi. Integrasi tersebut diharapkan membuat program jaring pengaman sosial menjangkau masyarakat secara lebih presisi, termasuk kelompok yang selama ini berisiko terabaikan.

UU Satu Data Indonesia merupakan undang-undang inisiatif DPR yang telah melalui pembahasan ribuan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Regulasi itu terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.

Salah satu instrumen penting dalam UU tersebut adalah Data Dasar Nasional (DDN). Data ini akan dikuasai negara dan menjadi rujukan untuk kebutuhan strategis, seperti perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, serta distribusi bantuan.

Keberadaan DDN ditujukan untuk mengakhiri kebingungan akibat perbedaan versi data di kementerian. Dengan pedoman tunggal tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan menggunakan rujukan yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

Satu Data Tidak Berarti Semua Data Dipusatkan

Regulasi ini tidak memaknai “satu data” sebagai pemusatan seluruh informasi pemerintah dalam satu lembaga. Konsep tersebut dibangun melalui standar yang seragam, termasuk keselarasan metadata dan kode referensi.

Melalui katalog nasional yang wajib diterapkan, kementerian, pemerintah daerah, hingga aparatur desa tetap menjadi produsen data. Sistem itu memungkinkan informasi yang tersebar di berbagai lembaga saling terhubung dan menggunakan bahasa sistem yang sama.

Dengan demikian, keterhubungan data tidak menghapus peran masing-masing instansi sebagai penghasil informasi. Sistem tersebut justru mengatur agar data yang dihasilkan dapat dipertukarkan dan digunakan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

Keamanan Data dan Pelaporan Insiden Diperketat

UU Satu Data Indonesia juga mengatur klasifikasi informasi untuk mencegah kebocoran data pemerintah. Data dikelompokkan ke dalam kategori terbuka, terbatas, dan tertutup.

Regulasi tersebut mewajibkan penerapan standar keamanan, infrastruktur kriptografi, serta manajemen sertifikat digital. Seluruhnya akan melalui audit kedaulatan oleh lembaga di bidang keamanan siber dan sandi.

Setiap penyelenggara sistem juga diwajibkan melaporkan insiden peretasan paling lambat 1 x 24 jam. Pengendalian akses diperketat, termasuk larangan pemindahan atau transfer data tertutup ke luar yurisdiksi Republik Indonesia.

Untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan, pemerintah akan membentuk lembaga penyelenggara Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pengawasan pelaksanaan regulasi tidak hanya diberikan kepada pemerintah. Masyarakat dapat memberikan masukan, menyumbangkan data secara sukarela, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan data.

Apabila terjadi sengketa, UU tersebut mengutamakan penyelesaian melalui jalur nonlitigasi dengan batas waktu mediasi 14 hari kerja. Sementara itu, pelanggaran terhadap ketentuan kedaulatan data dapat dikenai sanksi administratif hingga ancaman pidana. (Humas Kementerian PANRB)

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

:

WPA Gresik Diperkuat di 16 Kecamatan untuk Cegah HIV/AIDS

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat Warga Peduli AIDS (WPA) di 16 kecamatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan...

:

Gulat Padang Raih 13 Emas di Porprov Sumbar 2026

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kontingen gulat Kota Padang mengoleksi 13 medali emas, sembilan perak, dan lima perunggu pada hari ketiga Pekan...

: Bupati Rote Ndao Paulus Henuyk menyampaikan sambutan membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Rote Ndao Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat SAQ

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Rote Ndao ~ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah....

:

Muaythai Padang Raih Delapan Medali di Porprov Sumbar 2026

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kontingen Muaythai Kota Padang meraih delapan medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatra Barat XVI 2026 yang...

:

BKMT Padang Didorong Perkuat Ekonomi Umat dan Data Jemaah

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ BKMT Kota Padang didorong memperluas perannya dari wadah dakwah menjadi motor pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi umat....

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 sebagai instrumen berbasis data untuk mengidentifikasi kerentanan integritas sekaligus menentukan prioritas perbaikan di sektor pendidikan. (Foto: Dok KPK)

IIP 2026 Capai 73,30, KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola

by Eko
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Merauke Hancurkan Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal

Polres Merauke Hancurkan Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal

7 November 2025
BTN dan Pemkab Samosir Perkuat Ekosistem Pariwisata dan UMKM

BTN dan Pemkab Samosir Perkuat Ekosistem Pariwisata dan UMKM

23 June 2026

KA Bogowonto Terbakar? Berikut Penjelasan PT KAI Daop 5 Purwokerto

23 March 2020

Alhamdulillah! Menhub Budi Karya Sembuh dari Corona

15 April 2020
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya mewakili Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan tali asih kepada keluarga jurnalis di Sawangan. (Foto: Immanuel Kristi Winata Infopublik/Igid)

Kemkomdigi Sampaikan Tali Asih kepada Keluarga Jurnalis Hilang

24 September 2026
Indonesia Siap Menjadi Mediator Konflik AS-Iran, Presiden Siap Kunjungi Teheran

Indonesia Siap Menjadi Mediator Konflik AS-Iran, Presiden Siap Kunjungi Teheran

1 March 2026
Samsung Konfirmasi Kehadiran Exynos Terbaru di Laporan Keuangan Triwulan

Samsung Ungkap Keberadaan Exynos 2500 dalam Laporan Keuangan

7 August 2024

Artikel Terbaru

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

8 October 2026
Two points the gap as MotoGP’s 2026 thriller lands in Lombok

MotoGP 2026: Selisih Martin-Marquez Tinggal 2 Poin di Mandalika

8 October 2026
: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2026. (Istimewa)

Wihaji Tegaskan Akses Kesehatan Reproduksi bagi Disabilitas

8 October 2026
:

WPA Gresik Diperkuat di 16 Kecamatan untuk Cegah HIV/AIDS

8 October 2026
: Mengatasi krisis kekeringan yang mendera sebagian wilayah, PMI Sleman resmi mendistribusikan bantuan tanggap darurat berupa 20.000 liter air bersih ke Kapanewon Moyudan, Godean, Minggir, dan Seyegan pada Selasa (6/10/2026).

PMI Sleman Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Empat Kapanewon

8 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Promosikan Desa Wisata Sebagai Destinasi Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Dorong Desa Wisata Jadi Destinasi Edutrip

7 October 2026
Jersey Persib Untuk Asean Club Championships Sudah Tersedia

Jersey PERSIB ASEAN Club Championship 2026/27 Tersedia

7 October 2026

Popular Story

: Menkomdigi saat melihat langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (foto: dok. Kemkomdigi)
Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperkuat Lewat SPLP

by Aditya
1 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Digitalisasi perlindungan sosial diperkuat melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah...

Read moreDetails

Hari Kesaktian Pancasila di Blora Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

Jembatan Beton Desa Mandala Sumenep Masuk Tahap Pengecoran

57.051 Wajib Pajak Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2

Pemko Padang Ajak Alumni Diniyah Pasia Perkuat Smart Surau

Desa Wisata Fair III Kubu Gadang Dimatangkan, Digelar 9-11 Oktober

Wakapolri Dorong Sepolwan Perkuat Kompetensi dan Talenta Polwan

PAUD HI Dumai Diperkuat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

TP-PKK Padang Panjang Salurkan 900 Telur untuk Cegah Stunting

Kemenangan PSS U20 Jadi Modal PSS U16 dan U18

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.