Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13 dan lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare pada tahap kedelapan penertiban kawasan hutan. Penyerahan tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026), dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin turut menghadiri acara itu. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menertibkan kawasan hutan serta menyelamatkan kekayaan dan keuangan negara.
Dalam acara tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil penghimpunan penerimaan negara dari penagihan denda administratif. Nilai yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun atau tepatnya Rp13.241.335.681.910,13.
Penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Sementara itu, lahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Satgas PKH Kuasai Kembali Kawasan Hutan
Selain penerimaan negara, Satgas PKH melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak pembentukannya pada Februari 2025 hingga saat ini.
Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Adapun pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Dari keseluruhan hasil penguasaan kembali tersebut, pada tahap kedelapan Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait.
Penyerahan lahan itu menjadi bagian dari rangkaian penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah. Adapun penyerahan penerimaan negara dilaksanakan secara terpisah melalui Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Presiden Sebut Total Penerimaan Capai Sekitar Rp52 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan hasil konkret kerja bersama Satgas PKH dalam menyelamatkan kekayaan negara. Menurut dia, hingga pelaksanaan tahap kedelapan, upaya tersebut telah menghasilkan penyerahan penerimaan negara dengan nilai sekitar Rp52 triliun.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” tutur Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan penerimaan negara dan lahan kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung. Kegiatan itu menjadi penanda pelaksanaan penyerahan tahap kedelapan oleh Satgas PKH.
Penertiban Kawasan Hutan Dilanjutkan
Pemerintah menyatakan upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara akan terus dilanjutkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kekayaan negara.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan sumber daya alam yang berada dalam penguasaan negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















