Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penyalahgunaan LPG Subsidi di Bandung, 3.763 Gas Portable Disita

Saddam by Saddam
35 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polresta Bandung Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 3.763 Gas Portable Disita

Polresta Bandung Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 3.763 Gas Portable Disita (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi dengan memindahkan isi LPG 3 kilogram ke ribuan tabung gas portable di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pengungkapan pada Senin (5/10/2026) itu menetapkan Usep Agustian alias UA (33) sebagai tersangka yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengelola kegiatan tersebut. Polisi menyita 3.763 tabung gas portable dan sejumlah barang bukti lain dari praktik yang telah berlangsung sekitar sembilan bulan. LPG subsidi itu dipindahkan untuk dijual kepada masyarakat, melalui platform daring, serta ditawarkan kepada restoran dengan harga lebih murah.

Contents

    • 0.1. Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga di Lampung
    • 0.2. Polisi Amankan DA dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel
  • 1. Modus Penyalahgunaan LPG Subsidi
  • 2. Barang Bukti dan Kerugian Negara
  • 3. Polisi Periksa Enam Pekerja
  • 4. Ancaman Hukuman Tersangka

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan tersangka sebelumnya menjalankan kegiatan tersebut bersama seorang rekan. Namun, kegiatan itu kemudian dilanjutkan sendiri dengan merekrut sejumlah pekerja.

You might also like

Polisi selidiki kasus Kematian Satu Keluarga di Lampung

Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga di Lampung

6 October 2026
Polisi Amankan DA Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Polisi Amankan DA dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

6 October 2026

“Saat ini yang diamankan tersangka berinisial UA, usianya 33 tahun. Yang bersangkutan merupakan pemilik dan pengelola dari kegiatan gas bersubsidi ini,” kata Tri di Bandung, Senin (5/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Modus Penyalahgunaan LPG Subsidi

Dalam menjalankan kegiatannya, UA menggunakan sekitar 80 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi setiap hari. Isi tabung tersebut kemudian dipindahkan ke tabung gas portable berkapasitas 235 gram.

“Jadi dalam satu hari itu kurang lebih ada 80 tabung gas yang digunakan oleh pelaku,” ujar Tri.

Dari sekitar 80 tabung LPG subsidi, tersangka disebut dapat menghasilkan sekitar 960 tabung gas portable setiap hari. Produk tersebut kemudian dipasarkan secara langsung kepada masyarakat, melalui platform daring, dan ditawarkan kepada restoran yang menggunakan gas portable.

Polisi menduga tersangka memanfaatkan harga jual gas portable yang lebih rendah dibandingkan harga pasaran untuk menarik konsumen. Kegiatan pemindahan LPG itu disebut telah berlangsung selama sekitar sembilan bulan.

Barang Bukti dan Kerugian Negara

Selain 3.763 tabung gas portable, polisi mengamankan 46 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang masih berisi dan 33 tabung LPG kosong. Polisi juga menyita 2.735 tabung gas portable kosong.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pemindahan turut diamankan. Barang-barang tersebut meliputi selang pengisian, timbangan digital, alat penyegel, heat gun, stempel merek, dan plastik segel.

Polisi memperkirakan penyalahgunaan LPG subsidi tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp432 juta. Penyidik masih mendalami asal LPG 3 kilogram bersubsidi yang diperoleh tersangka.

“Bagaimana gas-gas yang bersubsidi ini yang sekian banyak bisa diambil, sedangkan untuk pembelian gas 3 kilogram bersubsidi ini sudah ada batasnya,” kata Tri.

Polisi Periksa Enam Pekerja

Dalam pengembangan perkara, polisi telah memeriksa enam pekerja yang diduga terlibat dalam proses pemindahan LPG subsidi ke tabung gas portable. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

Pendalaman itu mencakup dugaan keterlibatan agen maupun pangkalan dalam penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

“Apabila ada agen, kemudian ada pangkalan yang ikut terlibat, tentu saja kita akan melakukan tindakan-tindakan dan upaya hukum lainnya,” ujar Tri.

Ancaman Hukuman Tersangka

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Polresta Bandung masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri sumber LPG subsidi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemindahan tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BandungHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi selidiki kasus Kematian Satu Keluarga di Lampung

Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga di Lampung

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Tulang Bawang menyelidiki kematian satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Lampung, pada Senin pagi,...

Polisi Amankan DA Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Polisi Amankan DA dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengamankan pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di...

Polisi Ungkap Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas

Penganiayaan Bayi 11 Bulan di Cakung Diduga Dipicu Cemburu

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap motif sementara penganiayaan bayi 11 bulan berinisial REA hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara,...

Polisi Selidiki Kasus Bayi Ditinggalkan di Teras Rumah Warga Banjarmasin

Bayi 3 Pekan Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Selidiki

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menyelidiki penemuan bayi laki-laki yang diduga ditinggalkan di teras rumah warga di Komplek Mekar Sari RT 18,...

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Pencurian di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Pencurian di Bekasi

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga remaja yang diduga mencuri tabung gas...

Polisi Bekuk Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, Korban WN China

Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri menangkap empat terduga sindikat pencurian dengan modus geser tas yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Kaimana, Papua Barat

3 February 2026
Ilustrasi Gambar Hujan

Waspada Hujan Lebat dan Petir di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 November 2024

5 November 2024
Tautan Videy “Yank Uwes Yank” Beredar Luas, Waspadai Scam dan Pencurian Data

Video Viral Yang Uwes Yang: Klaim Part 2 8 Menit Belum Terverifikasi

29 August 2026
:

TBC Padang: Kader PKK Dilibatkan Percepat Penemuan Kasus

28 September 2026
Polri Tegaskan Dukungan pada Astacita melalui Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Polri Tegaskan Dukungan pada Astacita melalui Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

13 November 2025
: Wakil Wali kota Pekanbaru Markarius Anwar usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang eks pemegang HGB ruko di kawasan STC. - Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tawarkan Diskon Sewa bagi Eks Pemegang HGB STC

5 August 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden di Morowali Jadi Simbol Kepedulian

Bantuan Sapi Kurban Presiden di Morowali Jadi Simbol Kepedulian

29 May 2026

Artikel Terbaru

Polisi selidiki kasus Kematian Satu Keluarga di Lampung

Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga di Lampung

6 October 2026
: Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menerima Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/8/2026). BPMI Setpres

Presiden dan Panglima TNI Bahas Program Strategis Pembangunan

6 October 2026
: Presiden FIFA Gianni Infantino tiba di Jakarta dan disambut Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain bertemu Presiden Prabowo Subianto, Infantino dipastikan menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia dan Thailand di SUGBK. (Foto: Humas Kemenpora)

Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

6 October 2026
: Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan anjangsana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ke Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Pengajian Al Hidayah dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kotawaringin Barat. (foto: MC Kobar)

Pemkab Kobar Perkuat Kepedulian Sosial lewat Anjangsana

6 October 2026
Polresta Bandung Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 3.763 Gas Portable Disita

Penyalahgunaan LPG Subsidi di Bandung, 3.763 Gas Portable Disita

6 October 2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Batu Engau

Karhutla Batu Engau: Tim Gabungan Padamkan Api di 20 Hektare

6 October 2026
: Kisah Inspiratif Luh Rusmiati, Dari Tumpukan Koran Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi (Dok.MC Kab.Buleleng)

Kerajinan Koran Bekas Buleleng Tembus Pasar Jepang dan Afrika

6 October 2026

Popular Story

Kalah Tipis dari PSS, Coach Khabib Tetap Apresiasi Performa Persebaya U-16
Sepak Bola

Persebaya U-16 Gagal Manfaatkan Penalti, Coach Khabib Tetap Apresiasi

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persebaya U-16 kalah 0-1 dari PSS Sleman U-16 dalam lanjutan...

Read moreDetails

Hotspot Karhutla Turun, Kalteng Justru Naik Jadi 116 Titik

Layanan Hemodialisis RSUD Malingping Resmi Beroperasi

Pemkab Lumajang Terapkan BSAN untuk Cegah Pelanggaran di Sekolah

Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Kemhan, 92 Personel Naik Pangkat

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

Aplikasi SIGNAL Permudah Bayar Pajak Motor dari Rumah

Pengendalian Karhutla Diperkuat, Hotspot Nasional Turun 194 Titik

UMKM Terdampak Bencana di Sumbar Didorong Pulih dan Naik Kelas

80 Siswa SRT 31 Palembang Berangkat ke Sekolah Rakyat OKI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.