Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat. Penanganan perkara tersebut menjadi prioritas polisi karena sejumlah korban diduga masih takut melapor dan sebagian berada di Mesir bersama barang bukti yang dikuasai. Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menyampaikan perkembangan penanganan perkara itu di Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026). Penyidik kini memeriksa saksi, saksi korban, dan pelapor untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Polresta Lombok Tengah Buka Ruang Informasi
AKP Punguan mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima polisi sejak Februari 2025. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan komunikasi dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak terkait.
“Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor,” kata Punguan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Punguan, komunikasi dengan para korban sempat terputus setelah pemeriksaan awal. Ia mengatakan, para korban kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu sehingga memilih melakukan investigasi terlebih dahulu.
Berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang mereka kuasai berada di Mesir. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi penyidik dalam melanjutkan penanganan perkara.
Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Dari kunjungan tersebut, penyidik menyebut pihak pondok pesantren cenderung tertutup.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, penyidik membuka ruang komunikasi bagi masyarakat atau pihak lain yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Mereka diminta memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti kepada polisi.
“Jadi sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat,” ujar Punguan.
Pimpinan Pondok Pesantren Belum Diamankan
Punguan menegaskan pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat belum diamankan. Proses penanganan perkara masih berlangsung dan polisi masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi korban dan pelapor.
“Informasi yang kami dapatkan pihak Ponpes meliburkan siswa sampai hari Kamis dan pimpinan Ponpes belum diamankan, masih di Mataram,” katanya.
Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dipercepat. Namun, hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mendukung pengungkapan dugaan pelecehan tersebut.
LPA Mataram Serahkan Barang Bukti Tambahan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengatakan lembaganya telah memantau kasus tersebut sejak 2024. LPA kemudian menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025 dengan satu orang korban.
Joko menjelaskan, saat itu alat bukti yang diperoleh masih sangat minim. LPA bersama wartawan BBC kemudian melakukan investigasi dan memperoleh sejumlah alat bukti tambahan yang diserahkan kepada Polresta Lombok Tengah.
“Hanya saja saat itu pihaknya memahami alat bukti yang diperoleh masih sangat minim, sehingga kami bersama wartawan BBC melakukan investigasi dan akhirnya ada beberapa alat bukti yang bisa kami dapatkan, sehingga hari ini kami menyampaikan ke Polresta Lombok Tengah,” kata Joko.
Barang bukti tambahan yang diserahkan lain rekaman pengakuan oknum pimpinan pondok pesantren serta video rekaman istri pimpinan pondok pesantren tersebut.
Joko mengatakan, selain satu korban yang sebelumnya melapor, hasil identifikasi LPA menemukan sedikitnya lima santri yang diduga menjadi korban oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.
Lima Santri Diduga Menjadi Korban
Menurut Joko, sebagian korban berada di Mesir. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pengungkapan perkara karena dua alat bukti yang dinilai cukup kuat berada di negara tersebut.
“Hanya saja sebagian korban ada di Mesir dan ini yang membuat salah satu tantangan dari pengungkapan kasus ini. Mengingat alat bukti yang cukup kuat adalah yang di Mesir ini ada dua orang,” ujarnya.
Joko mengatakan, dari lima korban yang teridentifikasi, terdapat korban yang diduga mengalami percobaan pemerkosaan dan sebagian lainnya mengalami pelecehan secara fisik. Ia juga menyebut ada dugaan salah satu korban sampai disetubuhi, tetapi korban tersebut diduga tidak bersedia membongkar kasus itu.
“Ada dugaan dari lima korban ada korban yang sampai disetubuhi, namun menurutnya korban tersebut besar kemungkinan tidak mau membongkar kasus itu,” katanya.
Ia menambahkan, tidak seluruh korban bersedia menjadi pelapor karena diduga masih menghadapi pertimbangan tertentu.
“Jadi dari lima korban ini tidak semua berpihak ke kita sebagai pelapor, bisa jadi karena takut atau lebih membela pelaku,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














