Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Reforma Agraria Disahkan, Pemerintah Dorong Pemerataan Tanah

Wawan by Wawan
1 day ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
: Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Dorong Pemerataan Penguasaan Tanah (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pengesahan RUU Reforma Agraria diharapkan memperkuat landasan hukum pelaksanaan reforma agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian persoalan agraria, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

Contents

    • 0.1. Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025
    • 0.2. Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub
  • 1. RUU Reforma Agraria Perkuat Landasan Hukum Nasional
  • 2. Kelompok Rentan Diharapkan Mendapat Perlindungan
  • 3. Pembahasan RUU Melalui Berbagai Tahapan
  • 4. DPR Apresiasi Kerja Sama Pemerintah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hadir dalam rapat tersebut untuk membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria. Menurut Nusron, regulasi itu menjadi salah satu tonggak penting dalam penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

You might also like

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan. (Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025

23 September 2026
: Memperingati Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2026, Ditjen Perhubungan Darat memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan UPUBKB yang dinilai memiliki implementasi keselamatan terbaik. Sebanyak 44 perusahaan mengikuti penilaian SMK PAU, sedangkan 95 Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota berpartisipasi dalam penilaian UPUBKB. (Foto: Humas Kemenhub)

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

23 September 2026

RUU Reforma Agraria Perkuat Landasan Hukum Nasional

Nusron mengatakan, pengesahan regulasi tersebut diharapkan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan reforma agraria. Penguatan itu juga diarahkan untuk mengatasi berbagai persoalan agraria dan mewujudkan pemerataan penguasaan serta pemilikan tanah dan sumber agraria.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Pengaturan reforma agraria tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ketentuan itu menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Regulasi tersebut juga dinilai penting untuk menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Selain itu, pengaturan reforma agraria diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemerintah memandang tanah dan sumber agraria lainnya sebagai sumber kehidupan serta penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya diharapkan dapat berlangsung secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Kelompok Rentan Diharapkan Mendapat Perlindungan

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, penguatan landasan hukum reforma agraria diharapkan meningkatkan kehadiran negara bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” ujar Nusron.

Pengaturan itu menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria. Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek penguasaan dan pemilikan, tetapi juga penggunaan dan pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan kerangka hukum yang lebih komprehensif, pemerintah dan DPR RI berharap penyelesaian persoalan agraria dapat diperkuat. Persoalan tersebut mencakup ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria.

Pembahasan RUU Melalui Berbagai Tahapan

Pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria dilakukan setelah pemerintah dan DPR RI menjalani serangkaian tahapan pembahasan. Proses itu mencakup rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait serta pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus, dan Tim Sinkronisasi sebelum memasuki pembahasan tingkat I. Hasil pembahasan tingkat I selanjutnya disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI sebagai tahapan akhir pengambilan keputusan.

Laporan mengenai proses pembahasan RUU tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri. Dalam pembahasan sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI juga menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya materi RUU dan memastikan substansinya dapat menjawab persoalan agraria.

DPR Apresiasi Kerja Sama Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Ia juga menghargai kerja sama Menteri ATR/Kepala BPN bersama jajaran kementerian selama proses pembahasan regulasi tersebut.

“Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat paripurna dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri dan kepala lembaga terkait, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Organisasi masyarakat sipil yang hadir lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan.

Setelah disahkan, pelaksanaan regulasi menjadi tahap penting untuk memastikan norma yang telah disepakati dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Pemerintah menempatkan reforma agraria sebagai instrumen untuk mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan manfaat sumber agraria bagi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDewanHeadlineJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan. (Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 21.269 kendaraan bus terlibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) sepanjang 2025. Data Kepolisian Negara...

: Memperingati Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2026, Ditjen Perhubungan Darat memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan UPUBKB yang dinilai memiliki implementasi keselamatan terbaik. Sebanyak 44 perusahaan mengikuti penilaian SMK PAU, sedangkan 95 Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota berpartisipasi dalam penilaian UPUBKB. (Foto: Humas Kemenhub)

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan Unit Pelaksana Uji Berkala...

: Mentan Andi Amran Sulaiman saat berdialog dengan seorang petani di pematang sawah. (Dok. Kementan)

NTP Petani Capai Rekor 129,19 pada Agustus 2026

by Fajar
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 129,19 pada Agustus 2026, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang...

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penguatan SMK PAU Melalui Sertifikasi Kompetensi Jajaran Direksi Perusahaan Angkutan Umum di Kantor Kemenhub, Jakarta, (Foto: Humas Kemenhub)

Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi Direksi Angkutan Umum

by Dani
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong sertifikasi kompetensi bagi direksi perusahaan angkutan umum pada Selasa (22/9/2026)....

: Mendes PDT Yandri SUsanto dalam agenda Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: Humas Kemendes PDT)

49 Negara Jadi Pasar Ekspor Produk Desa, Mahasiswa Diajak Terlibat

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 49 negara menjadi tujuan program desa ekspor yang dikembangkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes...

: Ilustrasi petani sedang menggarap hasil panen sawahnya. (Dok. Kementan)

Estimasi Stok Beras 2026 Capai 26,91 Juta Ton

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Estimasi stok beras 2026 diperkirakan mencapai 26,91 juta ton dan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional selama 310...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

26 March 2026
: Pelantikan Pengurus KAPP Papua Selatan, di Hotel MBS Merauke, Senin, (3/8/2026), Foto: McMrk/Get

Kamar Adat Pengusaha Papua Dorong Pemda Prioritaskan OAP dalam Pembangunan Ekonomi

13 August 2026
Mahasiswa UNISA Yogyakarta Teliti Kekuatan Otot Lansia untuk Cegah Risiko Jatuh

Mahasiswa UNISA Yogyakarta Teliti Kekuatan Otot Lansia untuk Cegah Risiko Jatuh

15 July 2026
Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

3 December 2025

Efektif Tangkal Corona, Kampung Tangguh di Kabupaten Malang Curi Perhatian Polri, Kabarhakam: Layak Diadopsi

30 May 2020
Mendagri Tito Karnavian serahkan Penghargaan Pemimpin Daerah Award (PDA) 2025 dengan Kategori Inovasi Daerah Bidang Pendidikan kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Jakarta

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Pemimpin Daerah Award 2025 Bidang Inovasi Pendidikan

29 August 2025
Polisi Amankan Truk Berisi Produk Eiger Palsu di Jawa Tengah

Polisi Amankan Truk Berisi Produk Eiger Palsu di Jawa Tengah

12 November 2025

Artikel Terbaru

: Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menghadiri Grand Final Apresiasi Duta GenRe Provinsi DKI Jakarta 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Rano Karno Minta Duta GenRe DKI Jadi Teladan Remaja

23 September 2026
:

TP PKK Padang Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lintas Sektor

23 September 2026
: Istimewa

Hotspot Sumatra Turun, Sumatra Selatan Masih Tertinggi

23 September 2026
Kemenag Serahkan SK Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Tangerang, Proses Dilanjutkan ke Kantah

Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Masuk Tahap Kantah

23 September 2026
: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Water Bombing Sasar Dua Desa

23 September 2026
:

Peradi Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta di Kota Padang

23 September 2026
: Sumber: Kemendukbangga

Infertilitas Masuk Prioritas Kebijakan Kependudukan Indonesia

23 September 2026

Popular Story

: KIM Tukum Mandiri (Istimewa)
Pemerintah

Kertas Rokok Jadi Surat Suara Pemilihan Ketua RW di Lumajang

by Fajar
21 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Jawa Timur – Pemilihan Ketua RW 003 Desa Tukum,...

Read moreDetails

Juri Vonis Bersalah Jason Eaton atas Penembakan Tiga Mahasiswa Palestina di Vermont

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kerahkan 5.641 Personel

Darussalam Global Charity Resmi Jadi LAZ Nasional

Pj Sekda Kalbar Diminta Perkuat Penanganan Karhutla

Donor Darah Satlantas Polres Karo Diikuti 45 Peserta

Motul dan B-Quik Perluas Akses Servis Mobil dan Pelumas di Sidoarjo

Cuaca Panas Bikin Kerja Mobil Lebih Berat, Cek 7 Komponen Ini agar Tak Cepat Rusak

Persebaya Gagal Pertahankan Keunggulan atas Garudayaksa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.