Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BNPB Izinkan Warga Manggarai Bangun Huntara Mandiri

Fajar by Fajar
52 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Mengakomodasi kebutuhan mendesak tempat tinggal korban bencana gempa Manggarai, BNPB menetapkan mekanisme pengaduan data serta standar keselamatan bangunan bagi warga yang mendirikan Hunian Sementara secara mandiri. (MC Manggarai)

BNPB Izinkan Warga Manggarai Bangun Huntara Mandiri Berstandar Keselamatan (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Manggarai ~ BNPB memberikan ruang bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, untuk membangun hunian sementara (Huntara) secara mandiri atau swadaya. Kebijakan ini disampaikan pada Senin (14/9/2026) di Pos Komando Tanggap Bencana Kabupaten Manggarai, Ruteng. Pembangunan Huntara mandiri dibuka untuk mempercepat pemenuhan tempat tinggal sementara bagi warga sambil menunggu proses verifikasi dan rekonstruksi rumah permanen. Namun, bangunan yang didirikan tetap harus memenuhi ketentuan keselamatan, kenyamanan, serta pendataan berjenjang.

Contents

    • 0.1. Karhutla di 10 Perusahaan, Polda Kalsel Uji Asal Api
    • 0.2. Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
  • 1. Huntara Mandiri Manggarai Wajib Penuhi Standar
  • 2. Pengaduan Warga Dilakukan Melalui Pemerintah Desa
  • 3. Tim Teknis Nilai Bangunan dan Kebutuhan Anggaran

Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat mengatakan, opsi swadaya diberikan agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak.

You might also like

Polda Kalsel Selidiki Kasus Kebakaran Lahan di 10 Perusahaan

Karhutla di 10 Perusahaan, Polda Kalsel Uji Asal Api

19 September 2026
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

19 September 2026

“Bagi masyarakat terdampak yang merasa belum terdata sebagai penerima bantuan hunian, pemerintah menyediakan alur pengaduan resmi,” jelas Arief.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Huntara Mandiri Manggarai Wajib Penuhi Standar

Arief menjelaskan, warga yang membangun Huntara secara mandiri tetap wajib memperhatikan kualifikasi keselamatan dan kenyamanan minimal. Ketentuan tersebut mencakup ukuran bangunan, material atap dan dinding, serta kondisi lantai.

“Luas bangunan disyaratkan minimal 6 x 4 meter dengan konstruksi atap menggunakan seng, serta dinding dari material yang tersedia seperti papan, tripleks, kayu, atau bambu,” kata Arief.

Selain itu, lantai Huntara harus menggunakan alas yang layak dan tidak bersentuhan langsung dengan tanah. Ketentuan ini ditujukan untuk menjaga kesehatan penghuni selama menempati hunian sementara.

BNPB memberikan kelonggaran penggunaan material dengan menyesuaikan ketersediaan bahan di masyarakat. Meski demikian, pembangunan tetap harus mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar hunian dapat digunakan secara layak dan aman.

Pengaduan Warga Dilakukan Melalui Pemerintah Desa

Warga terdampak yang belum tercatat sebagai penerima bantuan hunian dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa setempat atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pengajuan tersebut tidak dilakukan langsung kepada BNPB.

Menurut Arief, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui verifikasi faktual di lapangan. Tim teknis akan memastikan kelayakan serta tingkat kerusakan rumah yang dialami warga terdampak gempa.

Alur pendataan dimulai dari laporan warga kepada pemerintah desa. Selanjutnya, laporan diteruskan ke pihak kecamatan sebelum dicatat oleh BPBD Manggarai.

Mekanisme tersebut dibuat untuk memastikan warga yang membangun Huntara secara swadaya tetap masuk dalam skema penanganan bencana pemerintah daerah. Dengan pendataan secara berjenjang, proses verifikasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Tim Teknis Nilai Bangunan dan Kebutuhan Anggaran

Setelah data warga terhimpun, tim teknis gabungan akan turun ke lapangan untuk menilai kelaikan teknis bangunan Huntara mandiri. Tim juga akan menghitung porsi kebutuhan anggaran yang telah dikeluarkan masyarakat dalam pembangunan hunian tersebut.

Penilaian itu menjadi bagian dari proses verifikasi dan penggantian pembiayaan. Pemerintah menyatakan proses tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BNPB menyebut kebijakan Huntara mandiri merupakan bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara bagi warga Manggarai. Di sisi lain, verifikasi tetap diperlukan untuk memastikan bantuan dan penanganan diberikan berdasarkan data serta tingkat kerusakan rumah.

Melalui sistem pendataan terpadu, warga yang membangun Huntara secara swadaya dipastikan tetap terintegrasi dalam penanganan bencana oleh pemerintah daerah. Proses itu berjalan melalui pemerintah desa, kecamatan, dan BPBD Manggarai dengan dukungan tim teknis gabungan.

Tags: Berita ManggaraiBNPBHeadlineMagnitudoManggarai

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Kalsel Selidiki Kasus Kebakaran Lahan di 10 Perusahaan

Karhutla di 10 Perusahaan, Polda Kalsel Uji Asal Api

by Dani
19 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama polres jajaran menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) dibuka...

Wakapolri: Pusat Studi UNRI-POLDA riau Tambah jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian UNRI-Polda Riau Genapkan Jejaring Jadi 100

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan atau Green Policing di LPPM...

: Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto Menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Serdik Sespimmen Polri). (foto: MC Dumai)

Pemko Dumai Perkuat Pencegahan Karhutla lewat FGD Sespimmen Polri

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama...

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten menjadi bagian dari...

: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus melakukan terobosan melalui pengembangan inovasi berbasis kebutuhan lapangan dan pemanfaatan teknologi informasi. - Foto: Mc.Balangan

Satpol PP Balangan Luncurkan Lima Inovasi Berbasis Teknologi

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Satpol PP Kabupaten Balangan meluncurkan lima inovasi berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

2 May 2026
Polres Sleman Menangkap Pemilik Koperasi Simpan Pinjam yang Sekap Debitur

Modal KTP dan KK, Hutang Warga Jogja Berlipat 1000 Persen Dalam 11 Bulan

16 January 2024
Ilustrasi jadwal dan live score K League 1 di layar perangkat

Jadwal K League 1 2026: Cara Cek Waktu, Skor, dan Hasil

21 July 2026
Prosedur Gadai Emas di Pegadaian: Syarat dan Langkah Penjaminan

Prosedur Gadai Emas di Pegadaian: Syarat dan Langkah Penjaminan

7 August 2024
Sebelum Berangkat Kerja, Cek Dulu Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar Indonesia Versi BMKG

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok 1 Juli 2026, Cek Kondisi Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga Jayapura

30 June 2026

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020
Upaya Brimob Polda Sumut Atasi Krisis Air Bersih di Tapanuli Tengah

Upaya Brimob Polda Sumut Atasi Krisis Air Bersih di Tapanuli Tengah

9 December 2025

Artikel Terbaru

Wamenhan RI Terima Audiensi Deputi IV Kemenko PMK, Bahas Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa

Penguatan Karakter Jadi Bahasan Wamenhan dan Deputi IV Kemenko PMK

19 September 2026
Polda Kalsel Selidiki Kasus Kebakaran Lahan di 10 Perusahaan

Karhutla di 10 Perusahaan, Polda Kalsel Uji Asal Api

19 September 2026
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Kenang Pengabdian Almarhum Irjen Pol Aryanto Boedihardjo

Korlantas Polri Kenang Pengabdian Aryanto Boedihardjo

19 September 2026
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

19 September 2026
: Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke Center of Excellence Comestoarra di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi

19 September 2026
Wakapolri: Pusat Studi UNRI-POLDA riau Tambah jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian UNRI-Polda Riau Genapkan Jejaring Jadi 100

19 September 2026
: Kantor Kementerian Komdigi. Foto: Infopublik,id/Agus Siswanto

[Siaran Pers] Konsultasi Publik Spektrum Frekuensi Radio 700 MHz

19 September 2026

Popular Story

: Data trend pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia 2019-2025. (Sumber data BPJS Kesehatan)
Berita

BPJS Kesehatan Perkuat FKTP untuk Tekan Biaya Layanan JKN

by Ari Wibowo muhammad
18 September 2026
0

Headline.co.id, Cimahi ~ BPJS Kesehatan mendorong penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)...

Read moreDetails

Igor Tolic Minta Maaf kepada Bobotoh Usai PERSIB Kalah

MNC Bank Buka Suara soal Nasabah Klaim Dana Rp2,84 Miliar Hilang, Mantan Karyawan Jadi Tersangka

Kasus Uang Palsu SGD Rp4,7 Miliar Naik ke Penyidikan

Perempuan Gayo Didorong Kembangkan Bisnis Kopi di Bener Meriah

PERSIB Fokus Hadapi Persija Sebelum ke Korea Selatan

Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71

Bukit Cilenguk Boyolali: Lokasi, Jam Buka, Tiket Masuk hingga Daya Tariknya

Harhubnas 2026, Cilacap Perkuat Keselamatan Transportasi

Kemenkes Ubah Akreditasi Faskes Mulai 2027, Fokus Pasien

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.