Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan menangani 46 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Dari penanganan kasus karhutla tersebut, polisi menetapkan 39 tersangka, termasuk 16 korporasi. Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan perkembangan itu pada Rabu (16/9/2026). Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah masyarakat maupun korporasi membuka lahan dengan cara membakar.

Contents

    • 0.1. Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak
    • 0.2. BMKG Perkuat Mitigasi Karhutla hingga Akhir Oktober 2026
  • 1. 46 Laporan Polisi Kasus Karhutla
  • 2. Penegakan Hukum untuk Beri Efek Jera
  • 3. Polda Sumsel Koordinasi dengan Kejaksaan

Kapolda Sumsel mengatakan 16 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses hukum. Penanganan puluhan kasus karhutla itu dilakukan Polda Sumsel dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) serta kejaksaan negeri di kabupaten dan kota.

You might also like

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

17 September 2026
: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat terbatas yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026) seperti dikutip dalam keterangan BMKG. (Foto: BMKG)

BMKG Perkuat Mitigasi Karhutla hingga Akhir Oktober 2026

17 September 2026

46 Laporan Polisi Kasus Karhutla

Koordinasi kepolisian dan kejaksaan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap perkara karhutla berjalan sesuai ketentuan. Polda Sumsel menyatakan perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Gakkum Sumsel saat ini sedang menangani 46 LP dengan 39 tersangka. 16 di antaranya adalah korporasi dan sedang berproses,” kata Sandi.

Menurut Sandi, penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada publik akan dilakukan dalam waktu cepat. “Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa segera menyampaikan dan kita akan sampaikan ke publik juga,” ujarnya.

Penegakan Hukum untuk Beri Efek Jera

Sandi menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tidak hanya ditujukan kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah pihak lain melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Supaya pihak-pihak lainnya tidak ikut terlibat, tidak ikut mencoba-coba untuk menjadi pelaku berikutnya yang akan kami tindak tegas,” kata Sandi.

Polda Sumsel Koordinasi dengan Kejaksaan

Penanganan 46 kasus karhutla itu menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Polda Sumsel juga berupaya menekan potensi meluasnya dampak kebakaran di wilayah tersebut melalui proses penegakan hukum.

Dalam perkara ini, koordinasi dilakukan bersama Kejati Sumsel dan kejaksaan negeri di kabupaten serta kota. Proses hukum terhadap 39 tersangka, termasuk 16 korporasi, masih berjalan.

Tags: Berita PalembangHeadlinePalembangPoldaSumatera

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

by Dwina
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. DA diamankan Subdit...

: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat terbatas yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026) seperti dikutip dalam keterangan BMKG. (Foto: BMKG)

BMKG Perkuat Mitigasi Karhutla hingga Akhir Oktober 2026

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat dukungan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena puncak musim...

: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri...

: Istimewa

BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang pembangunan laboratorium halal berstandar internasional di Provinsi Riau pada...

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kg Ganja dari Tiga Perkara

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Aceh Tengah memusnahkan 101,948 kilogram ganja kering di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (16/9/2026). Pemusnahan dipimpin Kapolres...

Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2025

Polda Aceh Raih Peringkat III Laporan Keuangan 2025

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh meraih peringkat III dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Tahun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

13 November 2019
Durian Bawor Menjadi Unggulan Baru Pertanian di Ranuyoso

Durian Bawor Menjadi Unggulan Baru Pertanian di Ranuyoso

7 June 2026

Brimob Polda NTB Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Sade dengan Water Cannon

24 August 2026
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Indonesia dan AS Resmi Jalin Kemitraan Pertahanan untuk Indo-Pasifik

Indonesia dan AS Resmi Jalin Kemitraan Pertahanan untuk Indo-Pasifik

14 April 2026
Penyebab Stasiun Kereta Cepat Halim Terbakar

PT KCIC Angkat Bicara Terkait Terbakarnya Atap Stasiun Kereta Cepat Halim

11 September 2023

Jadwal Pemadaman Listrik Yogyakarta Sabtu 8 Desember 2018

7 December 2018

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

17 September 2026
: Perkuat Pelayanan Keimigrasian, Pemkot Probolinggo Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi. (Istimewa)

Pemkot Probolinggo Perpanjang Kerja Sama Keimigrasian

17 September 2026
: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat terbatas yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026) seperti dikutip dalam keterangan BMKG. (Foto: BMKG)

BMKG Perkuat Mitigasi Karhutla hingga Akhir Oktober 2026

17 September 2026
Menko PMK: Event Keagamaan Seperti MTQ Punya Dampak terhadap Perekonomian Masyarakat

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Putar Ekonomi Rp1,2 Triliun

17 September 2026
: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

17 September 2026
Kukuhkan Iprahumas, Kemenag Siap Optimalkan Mega-Jejaring Kehumasan dari Pusat hingga KUA

Iprahumas Kemenag Dikukuhkan, Perkuat Jejaring Humas hingga KUA

17 September 2026
: Istimewa

BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027

17 September 2026

Popular Story

: Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran saat memberikan tanggapan dalam kegiatan Ngopi Kebangsaan DPD IKA Lemhannas Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026). (ANTARA/Try Vanny)
Nasional

Rehabilitasi Aceh Terkendala Cuaca, Akses, dan Anggaran

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Rehabilitasi pascabencana di Provinsi Aceh masih menghadapi hambatan...

Read moreDetails

Nobar Biru PERSIB vs Persija Jadi Pilihan Tedy dan Keluarga

Brimob Polda Metro Bantu Amankan Lokasi Kebakaran Lapak di Bekasi

Menhan Minta Yonif TP 878/Galuh Pakuan Perkuat Kesiapan

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Putar Ekonomi Rp1,2 Triliun

Project PASTI-Papua Perkuat Perencanaan Stunting Berbasis Data

Polda Papua Tengah Pulihkan Korban Penyanderaan KKB

Fakta Trump Dividend $5,000: Syarat Politik, Biaya Fantastis hingga Risiko Inflasi

DPRD Gorontalo Minta Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun Dinilai Perluas Inklusi Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.