Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Tetapkan AI Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Malang

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Malang (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang dilaporkan seorang perempuan berinisial KM (26). Polisi menetapkan pria berinisial AI (28) sebagai tersangka setelah menerima laporan pada 12 September 2026. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di tempat tinggal tersangka di kawasan Jalan Raya Tlogomas, setelah korban menolak ajakan hubungan seksual. Penyidik kini menahan tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada kejaksaan.

Contents

    • 0.1. PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026
    • 0.2. BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027
  • 1. Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual di Malang
  • 2. Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
  • 3. Tersangka Dijerat Dua Ketentuan Hukum

Kasus kekerasan seksual di Malang tersebut ditangani melalui laporan bernomor LP/B/268/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan korban dan tersangka sebelumnya telah saling mengenal.

You might also like

: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

17 September 2026
: Istimewa

BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027

17 September 2026

Keduanya juga disebut kerap berkomunikasi melalui WhatsApp serta saling berbagi cerita mengenai persoalan pribadi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, visum et repertum, pengamanan tersangka dan barang bukti, serta gelar perkara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual di Malang

Peristiwa bermula pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban menghubungi tersangka untuk mengajak bepergian. Karena waktu sudah larut, AI menawarkan agar korban datang ke tempat tinggalnya di kawasan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam perjalanan, korban dan tersangka sempat membeli minuman keras. Setelah tiba di lokasi, keduanya berbincang mengenai persoalan hubungan korban dengan mantan kekasihnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual. Korban menolak. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, tersangka tetap memaksa hingga terjadi dugaan kekerasan seksual.

“Korban sudah menolak, tetapi pelaku AI warga Pakisaji Kabupaten Malang ini, tetap memaksa. Korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena perbedaan kondisi fisik,” kata Kompol Adi.

Setelah kejadian, korban meninggalkan lokasi dan memesan ojek daring untuk pulang. Pengemudi yang mengantarnya melihat korban dalam kondisi menangis dan menanyakan keadaannya.

Korban kemudian dibantu menuju Polsek Lowokwaru untuk melaporkan peristiwa tersebut. Laporan itu selanjutnya ditangani lebih lanjut oleh Polresta Malang Kota.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan kasus kekerasan seksual di Malang ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut lain pakaian korban dan tersangka, pakaian dalam, botol bekas minuman keras merek Mansion, botol bekas Coca-Cola, cangkir, botol minyak zaitun, serta satu lembar sprei bermotif kotak berwarna hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil penyidikan, AI ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Dijerat Dua Ketentuan Hukum

Kompol Adi menegaskan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Malang Kota memastikan penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi administrasi dan alat bukti sebelum perkara diserahkan kepada kejaksaan.

Tags: Berita MalangHeadlineMalangPolrestaSatreskrim

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri...

: Istimewa

BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang pembangunan laboratorium halal berstandar internasional di Provinsi Riau pada...

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kg Ganja dari Tiga Perkara

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Aceh Tengah memusnahkan 101,948 kilogram ganja kering di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (16/9/2026). Pemusnahan dipimpin Kapolres...

Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2025

Polda Aceh Raih Peringkat III Laporan Keuangan 2025

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh meraih peringkat III dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Tahun...

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 diikuti 382 peserta yang tergabung dalam 156 tim...

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan menangani 46 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mahasiswa UGM Dampingi Santri Kurangi Limbah Sisa Makanan

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Ponpes Al-Imdad

4 August 2026
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, serta Dandim Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satkamling se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). (Foto: Kemendagri)

Kemendagri Dorong Aktivasi 384 Satkamling Tidak Aktif di Kabupaten Pekalongan

14 September 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, ketika hadir dalam sesi konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta

FIFA Match Day! PSSI Datangkan Argentina Untuk Timnas Indonesia

24 May 2023
KMP Putri Yasmin Terbakar Rute Padangbai-Lembar, 131 Orang Tercatat dalam Dokumen Pelayaran

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Satu Orang Meninggal dan Evakuasi Penumpang Berlangsung

12 August 2026
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di Lokasi Kecelakaan di Jalan Purworejo–Wates

Tabrakan di Jalan Purworejo-Wates, Pengendara Vario Tewas di Tempat

1 November 2025
Sekda Aceh Apresiasi Kementan dalam Pemulihan Pertanian Pascabencana

Sekda Aceh Apresiasi Kementan dalam Pemulihan Pertanian Pascabencana

7 July 2026
Satgas Pangan Polri Terima Banyak Laporan Minyakita Lewat Hotline

Satgas Pangan Polri Terima Banyak Laporan Minyakita Lewat Hotline

19 February 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

17 September 2026
Kukuhkan Iprahumas, Kemenag Siap Optimalkan Mega-Jejaring Kehumasan dari Pusat hingga KUA

Iprahumas Kemenag Dikukuhkan, Perkuat Jejaring Humas hingga KUA

17 September 2026
: Istimewa

BPJPH Bidik Laboratorium Halal Internasional di Riau pada 2027

17 September 2026
: Penutupan kegiatan Penguatan Jejaring Keamanan Pangan Daerah dan Rantai Pasok Bahan Pangan dalam Rangka Mendukung Program MBG. (foto Oman)

Gorontalo Hubungkan Petani dengan SPPG untuk Dukung MBG

17 September 2026
Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kg Ganja dari Tiga Perkara

17 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (foto Fahmi)

Indeks Desa Gorontalo 2026: Satu Desa Masih Tertinggal

17 September 2026
Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2025

Polda Aceh Raih Peringkat III Laporan Keuangan 2025

17 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Selatan Sukabumi

by Lia
14 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah selatan Kabupaten Sukabumi,...

Read moreDetails

APBD Gorontalo 2027: DBH Emas hingga THR PPPK Paruh Waktu

Harhubnas 2026, Cilacap Perkuat Keselamatan Transportasi

Abu Vulkanik Semeru dan Lewotolo Terdeteksi, Warga Waspada

Pendaftaran BeZakat 2026 Diperpanjang hingga 21 September

Jambore PKK Kalsel 2026 Perkuat Kapasitas Kader Balangan

BNPB Kirim Peralatan, Titik Api Karhutla Pulang Pisau Meningkat

MTQ Nasional 2026 Perkuat Inklusivitas dan Ekonomi Jawa Tengah

Karhutla Sungai Aur, Tim Gabungan Padamkan Api di 20 Hektare Lahan

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.