Headline.co.id, Bengkalis ~ Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis pada Kamis (17/9/2026). Kunjungan tersebut membahas penguatan kapasitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfotik Bengkalis itu dilakukan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi untuk mendorong pelayanan informasi yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Rombongan KI Provinsi Riau disambut Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno yang mewakili kepala dinas bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Hurri Agustianri. Kunjungan ini menjadi agenda perdana KI Provinsi Riau ke Kabupaten Bengkalis setelah pelantikan Ketua KI Riau pada 26 Agustus 2026.
Bahas Penguatan Kapasitas Pengelola Informasi
Dalam pertemuan tersebut, KI Provinsi Riau dan Diskominfotik Bengkalis membahas sejumlah aspek penguatan keterbukaan informasi. Salah satunya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan informasi pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan itu juga melibatkan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan badan publik lainnya. Kehadiran para perwakilan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua KI Provinsi Riau Muhammad Nefos mendorong setiap badan publik meningkatkan kualitas penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Diskominfotik Bengkalis Sambut Sinergi dengan KI Riau
Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Adi Sutrisno menyambut baik kunjungan dan pembahasan bersama KI Provinsi Riau. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bengkalis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, terkhusus kepada rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau selamat datang ke Diskominfotik Bengkalis, semoga kehadiran KI disini dapat menyamakan persepsi terkait dengan penguatan kapasitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” jelas Adi.
Melalui pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama KI Provinsi Riau diharapkan terus membangun koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengelola informasi pada setiap OPD. Langkah tersebut ditujukan agar pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Diskusi Mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi mengenai layanan keterbukaan informasi publik. Pembahasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bersama Komisi Informasi Provinsi Riau.
Ketua KI Riau turut didampingi Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Riau. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan badan publik lainnya.




















