Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/9/2026). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 910 tabung gas berbagai ukuran dan menetapkan seorang tersangka berinisial E alias HB. Praktik itu dilakukan dengan memindahkan isi LPG subsidi ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pemindahan LPG di wilayah tersebut.

Contents

    • 0.1. Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT
    • 0.2. Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel
  • 1. Penyalahgunaan LPG Subsidi Terungkap dari Informasi Masyarakat
  • 2. Ratusan Tabung dan Peralatan Disita
  • 3. Kerugian Diperkirakan Rp159 Juta

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan penyidik menemukan kegiatan penyuntikan LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi. Aktivitas tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.

You might also like

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

17 September 2026

“Penyidik Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan pengamanan kegiatan penyuntikan tabung gas LPG dari 3 kilogram ke nonsubsidi 12 dan 50 kilogram,” kata Irhamni dalam konferensi pers.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyalahgunaan LPG Subsidi Terungkap dari Informasi Masyarakat

Kasus penyalahgunaan LPG subsidi itu terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas pemindahan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung nonsubsidi. Petugas kemudian mendatangi lokasi di Jalan Pendidikan 2, RT 3/RW 6, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan dua lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kedua lokasi itu terdiri atas gudang penyimpanan dan tempat penyuntikan LPG yang berada di area pinggir jalan tol.

Menurut Irhamni, pemilihan lokasi penyuntikan di pinggir jalan tol diduga dilakukan untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut. Suara kendaraan dan bau gas di sekitar lokasi diharapkan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Pemilihan lokasi di pinggir jalan tol tersebut, disengaja oleh pelaku agar aktivitas ilegalnya tersamar oleh suara bising kendaraan serta bau gas yang diharapkan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar,” ujar Irhamni.

Ratusan Tabung dan Peralatan Disita

Dalam penindakan tersebut, penyidik menyita 560 tabung LPG 3 kilogram, 12 tabung LPG 5 kilogram, 318 tabung LPG 12 kilogram, dan 20 tabung LPG 50 kilogram. Total tabung gas berbagai ukuran yang diamankan mencapai 910 unit.

Selain tabung gas, polisi turut menyita 35 regulator, empat unit mobil, serta dua unit timbangan. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari tempat kejadian perkara pertama dan tempat kejadian perkara kedua yang merupakan gudang.

Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut. E alias HB, yang disebut berperan sebagai pemilik tempat usaha, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan menyita seluruh barang bukti di TKP 1 maupun TKP 2 (gudang). Tersangka E alias HB yang berperan sebagai pemilik tempat usaha kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Irhamni.

Kerugian Diperkirakan Rp159 Juta

Irhamni mengatakan praktik pemindahan LPG bersubsidi tersebut menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp159 juta. Bareskrim Polri juga menyatakan akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pelaku.

“Tidak ada ruang, tidak ada celah bagi penyalahgunaan subsidi ini. Kami juga akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku tersebut, untuk menyita aset hasil kejahatan mereka,” kata Irhamni.

Atas perbuatannya, tersangka E alias HB dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Ia terancam hukuman sekitar enam tahun penjara serta denda maksimal hingga Rp60 miliar.

Tags: Berita Tangerang SelatanDirektoratHeadlineSelatanTangerang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok...

Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Polda Bali menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berinisial IMD (57) pada Kamis (17/9/2026). Penahanan dilakukan...

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram di Bengkalis, Riau, pada Rabu,...

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jerman Menang Telak 7-1 atas Curacao di Piala Dunia 2026

Jerman Menang Telak 7-1 atas Curacao di Piala Dunia 2026

15 June 2026
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Thailand 2026

Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Thailand 2026

2 March 2026
Polri Gelar Trauma Healing dengan Flying Fox untuk Anak-Anak di Kayu Pasak

Polri Gelar Trauma Healing dengan Flying Fox untuk Anak-Anak di Kayu Pasak

4 January 2026
Kuasai Algoritma TikTok: Rahasia Meroket ke Halaman FYP

Tembus Algoritma TikTok: Panduan Langkah demi Langkah Menuju FYP

18 August 2024
Pawai Budaya HJB ke-196 di Batam Tampilkan Keberagaman Pakaian Adat

Pawai Budaya HJB ke-196 di Batam Tampilkan Keberagaman Pakaian Adat

20 December 2025
Preview Prancis vs Swedia Les Bleus Incar Rekor Baru, Swedia Siap Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Prancis vs Swedia Prediksi Skor: Statistik dan Head to Head Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 June 2026
Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

17 September 2026

Artikel Terbaru

Miguel Pereira Tetap Fokus pada Proses

Miguel Pereira Soroti Finishing Persebaya Jelang Laga Ketiga

18 September 2026
: Ratusan kendaraan dari berbagai zaman tidak hanya menjadi koleksi di Museum Angkut, Kota Batu, Jawa Timur. Di balik kemudi dan bodi kendaraan yang dipajang, tersimpan cerita tentang perjalanan teknologi, kenangan, keluarga, dan cara sebuah museum menghadirkan sejarah agar tetap dekat dengan generasi masa kini. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Museum Angkut di Kota Batu Tawarkan Wisata Edukasi dan Hiburan

18 September 2026
Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
DESTINATION AUSTRIA: MotoGP’s picture postcard Spielberg stunner

Red Bull Ring Jadi Destinasi Ikonik MotoGP di Austria

18 September 2026
Ganas Barcelona Bantai Tamunya Racing Santander Telak 7-2

Barcelona Menang 7-2 atas Racing Santander di La Liga

18 September 2026
: Istimewa

Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Siswa Jalani PJJ

18 September 2026
Operasi X-Fire Polda Sumsel Berhasil Padamkan Karhutla di Teluk Limau

Operasi X-Fire Polda Sumsel Padamkan 175 Titik Api

18 September 2026

Popular Story

: Tangkapan Layar Kanal YouTube TV Parlemen
Ekonomi

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Ekonomi Tumbuh 6 Persen

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2027 akan...

Read moreDetails

Line-up Pebalap MotoGP 2027: Daftar Resmi Sementara

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperluas Hari Ketiga

Relawan Karhutla Banjarbaru Minta Prioritas Pengisian BBM

Industri Tekstil Nasional Dilindungi dari Impor dan Barang Ilegal

315 Pelajar Jember Ikuti Kompetisi PMR Disaksikan Relawan Jepang

Gunung Semeru Berstatus Siaga, BPBD Lumajang Pantau 24 Jam

Wagub Gorontalo Minta Percepatan Penataan Lahan Strategis

Dokkes Polres Malang Cek Kesehatan 50 Petugas Kebakaran Bromo

Tempat Makan di Sanur: Mengenal Lava Gastrobar & Grill 

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.