Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama lima pemerintah kabupaten memperkuat integrasi pembangunan melalui Indeks Desa Gorontalo 2026. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo, Rabu (16/9/2026), untuk mendorong desa berkembang naik kelas sekaligus menuntaskan satu desa yang masih berstatus Tertinggal. Strategi yang disiapkan dilakukan melalui pemetaan kebutuhan setiap desa dan intervensi lintas perangkat daerah agar pembangunan lebih tepat sasaran.
Data perkembangan Indeks Desa Provinsi Gorontalo menunjukkan perubahan positif dalam empat tahun terakhir. Jumlah desa berstatus Mandiri meningkat dari 93 desa pada 2023 menjadi 297 desa pada 2026. Pada periode yang sama, jumlah desa Berkembang turun dari 255 desa menjadi 107 desa, sedangkan desa berstatus Tertinggal berkurang dari tiga desa menjadi satu desa.
Hingga 2026, Provinsi Gorontalo tidak memiliki desa dengan status Sangat Tertinggal. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk mempertahankan kinerja desa Mandiri, mendorong 252 desa Maju agar segera naik kelas, serta mempercepat peningkatan 107 desa Berkembang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Indeks Desa Gorontalo diarahkan untuk mendorong desa naik kelas
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan pembangunan desa harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari perubahan status desa, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Desa harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Kita tidak cukup hanya melihat berapa banyak desa yang berubah status, tetapi bagaimana perubahan itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Gusnar Ismail, Rabu (16/9/2026).
Gusnar menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar pembangunan desa tidak berjalan secara sektoral. Dari 107 desa Berkembang yang tercatat pada 2026, pemerintah menilai masih terdapat ruang besar untuk mendorong desa-desa tersebut menjadi Desa Maju dan kemudian Desa Mandiri.
Untuk itu, pembangunan diarahkan pada pendekatan “desa naik kelas”. Pemerintah akan melihat persoalan dan kebutuhan setiap desa secara lebih spesifik, karena intervensi yang sama tidak dapat diterapkan kepada seluruh desa.
Dimensi yang akan menjadi perhatian meliputi pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Melalui pemetaan tersebut, intervensi pemerintah diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan terukur.
Satu desa Tertinggal menjadi perhatian khusus
Satu desa yang masih berstatus Tertinggal adalah Desa Tangga Barito di Kabupaten Boalemo. Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo akan melakukan pemetaan lebih mendalam untuk mengetahui faktor yang menyebabkan capaian Indeks Desa di wilayah tersebut belum meningkat.
Penanganan Desa Tangga Barito tidak hanya dilakukan dengan memberikan satu jenis program. Pemerintah akan mendiagnosis berbagai dimensi pembangunan desa, kemudian menentukan intervensi lintas perangkat daerah yang diperlukan.
Targetnya bukan hanya mengeluarkan Desa Tangga Barito dari status Tertinggal. Pemerintah juga ingin membangun fondasi agar desa tersebut dapat bergerak menuju status Berkembang, Maju, dan pada akhirnya Mandiri.
Seluruh OPD diminta berkontribusi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan peningkatan Indeks Desa harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah. Menurut dia, pembangunan desa mencakup banyak sektor sehingga tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan. Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” kata Yana Suleman.
Yana mengatakan status Desa Mandiri perlu dimaknai secara substantif. Desa Mandiri, kata dia, bukan sekadar desa yang memperoleh nilai indeks tinggi, melainkan desa yang mampu memberikan akses dan pelayanan lebih baik kepada masyarakat serta mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama seluruh pemerintah kabupaten di provinsi tersebut berkomitmen menjadikan capaian Indeks Desa sebagai momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan. Selain memberi perhatian khusus kepada Desa Tangga Barito, pemerintah juga akan menjaga desa-desa Mandiri agar tetap berkinerja baik dan mempercepat peningkatan status desa lainnya.


















