Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama lima pemerintah kabupaten memfokuskan peningkatan Indeks Desa 2026 pada penguatan desa yang masih membutuhkan intervensi, termasuk Desa Tangga Barito di Kabupaten Boalemo. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo pada Rabu (16/9/2026) untuk mengevaluasi pembangunan desa dan menyusun langkah bersama. Pemerintah daerah akan memetakan persoalan setiap desa berdasarkan kebutuhan di bidang pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan. Langkah itu ditempuh untuk mendorong desa berkembang naik kelas sekaligus mengeluarkan satu-satunya desa berstatus tertinggal dari kondisi tersebut.
Data perkembangan Indeks Desa Provinsi Gorontalo menunjukkan perubahan positif dalam empat tahun terakhir. Jumlah desa berstatus Mandiri meningkat dari 93 desa pada 2023 menjadi 297 desa pada 2026.
Pada periode yang sama, jumlah desa Berkembang turun dari 255 desa menjadi 107 desa. Desa berstatus Tertinggal juga berkurang dari tiga desa menjadi satu desa. Hingga 2026, tidak terdapat desa dengan status Sangat Tertinggal di Provinsi Gorontalo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Desa Tangga Barito Jadi Perhatian Khusus
Desa Tangga Barito di Kabupaten Boalemo menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo karena masih berstatus Tertinggal. Pemerintah akan melakukan pemetaan lebih mendalam terhadap faktor yang menyebabkan capaian Indeks Desa di wilayah tersebut belum meningkat.
Pemetaan itu tidak hanya diarahkan pada pemberian satu jenis program. Pemerintah akan melakukan diagnosis terhadap berbagai dimensi pembangunan desa untuk menentukan intervensi lintas perangkat daerah yang diperlukan.
Targetnya bukan sekadar mengubah status Desa Tangga Barito dari Tertinggal menjadi Berkembang. Pemerintah juga ingin membangun fondasi agar desa tersebut dapat bergerak menuju status Maju dan kemudian Mandiri.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar pembangunan desa tidak berjalan secara sektoral.
“Desa harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Kita tidak cukup hanya melihat berapa banyak desa yang berubah status, tetapi bagaimana perubahan itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Gusnar Ismail, Rabu (16/9/2026).
Pendekatan Desa Naik Kelas
Gusnar menyatakan, 107 desa berstatus Berkembang pada 2026 masih memiliki ruang besar untuk didorong naik kelas menjadi Desa Maju dan selanjutnya Desa Mandiri. Karena itu, strategi pembangunan desa diarahkan pada pendekatan “desa naik kelas”.
Melalui pendekatan tersebut, setiap desa akan dilihat berdasarkan persoalan dan kebutuhannya masing-masing. Pemerintah menilai desa tidak dapat diberi intervensi dengan pola yang sama karena dimensi pembangunan yang lemah dapat berbeda satu desa dan desa lainnya.
Dimensi yang menjadi perhatian meliputi pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Dengan cara itu, intervensi pemerintah diharapkan lebih tepat sasaran dan terukur.
Selain mendorong desa yang masih berstatus Berkembang dan Tertinggal, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga desa yang telah berstatus Mandiri agar tetap berkinerja baik.
Indeks Desa Menjadi Agenda Lintas OPD
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan, peningkatan Indeks Desa harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah.
“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan. Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” kata Yana Suleman.
Menurut Yana, status Desa Mandiri perlu dimaknai secara substantif. Desa Mandiri tidak hanya ditandai oleh nilai indeks yang tinggi, tetapi juga oleh kemampuan desa dalam menyediakan akses dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Desa Mandiri juga diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan. Dengan demikian, peningkatan status desa harus sejalan dengan perbaikan kesejahteraan dan kapasitas desa dalam mengelola pembangunan.
Tantangan Pembangunan Desa Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama seluruh pemerintah kabupaten berkomitmen menjadikan capaian Indeks Desa sebagai momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan. Capaian peningkatan desa Mandiri dari 93 desa pada 2023 menjadi 297 desa pada 2026 menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan strategi tersebut.
Tantangan berikutnya adalah menjaga desa-desa Mandiri agar tetap berkinerja baik, mendorong 252 desa Maju agar lebih cepat naik kelas, serta memberikan perhatian kepada 107 desa Berkembang dan satu desa Tertinggal.
Melalui integrasi peran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh OPD, peningkatan Indeks Desa diarahkan tidak hanya pada perubahan status administratif, tetapi juga pada penguatan pelayanan, pengembangan potensi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


















