Headline.co.id, Jakarta ~ Sumatra Barat – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan setiap program dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, harus sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Penegasan itu disampaikan setelah rapat paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). Kebijakan tersebut diperlukan karena ruang fiskal Sumbar terbatas, sehingga anggaran harus diarahkan secara tepat sasaran dan berdasarkan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
Mahyeldi mengatakan, kesesuaian pokir DPRD dengan kewenangan provinsi menjadi bagian penting dalam pembahasan RAPBD 2027. Menurut dia, setiap usulan perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar program yang masuk dalam anggaran memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.
Pokir DPRD Harus Sejalan dengan Kewenangan Provinsi
Mahyeldi menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027. Ia mengapresiasi pandangan seluruh fraksi, terutama masukan agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program-program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Ia menilai keselarasan pemerintah daerah dan DPRD semakin diperlukan karena kondisi fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas. Keterbatasan tersebut, kata dia, menuntut agar setiap rupiah anggaran direncanakan dan dialokasikan sesuai sasaran.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Usulan Akan Disesuaikan dan Diverifikasi
Menurut Mahyeldi, kesepahaman eksekutif dan legislatif harus diterapkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027. Hal itu termasuk proses penyusunan dan pembahasan pokir DPRD.
Ia menekankan, usulan pokir yang diajukan dalam pembahasan anggaran harus terlebih dahulu dipastikan berkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Langkah tersebut diperlukan agar program yang dianggarkan tidak keluar dari tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Untuk memastikan kesesuaian tersebut, Mahyeldi menyebut telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tim itu diminta melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegasnya.
Fiskal Terbatas Jadi Momentum Perkuat Sinergi
Mahyeldi berharap Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan DPRD Sumbar dapat mempertahankan kesamaan pandangan selama pembahasan RAPBD 2027. Ia menyebut keterbatasan fiskal harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus memastikan anggaran digunakan pada program yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Dengan menempatkan kewenangan dan prioritas pembangunan sebagai dasar penyusunan anggaran, Mahyeldi berharap APBD 2027 dapat memberi manfaat lebih optimal bagi masyarakat. Fokus tersebut juga diharapkan menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
















