Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Catat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
: Ilustrasi gambar kalender cuti bersama. (Istimewa)

Catat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan itu dilakukan di Jakarta pada 15 September 2026 dan mencakup 18 hari libur nasional serta delapan hari cuti bersama. Jadwal tersebut menjadi acuan bagi masyarakat, aparatur sipil negara, dan perusahaan dalam mengatur kegiatan sepanjang 2027.

Contents

    • 0.1. Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah ke Lima Masjid
    • 0.2. Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71
  • 1. Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
  • 2. Daftar Libur Nasional 2027
  • 3. Daftar Cuti Bersama 2027
  • 4. Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan, keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2027 telah dibahas melalui Rapat Tingkat Menteri. Pemerintah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kelancaran aktivitas masyarakat dalam menentukan cuti bersama.

You might also like

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah di Sejumlah Masjid

Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah ke Lima Masjid

15 September 2026
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Besuk Personel PJR yang Sakit, Sampaikan Pesan Semangat dari Kakorlantas

Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71

15 September 2026

Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

SKB yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 bernomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama,” kata Pratikno di sela penandatanganan SKB di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut jadwal libur nasional 2027 berdasarkan SKB:

  • Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi.
  • Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
  • Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
  • Rabu–Kamis, 10–11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus.
  • Minggu, 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
  • Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
  • Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
  • Senin, 17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah.
  • Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  • Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan.
  • Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
  • Minggu, 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain menetapkan libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Rinciannya sebagai berikut:

  • Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Selasa, 9 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 12 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Senin, 15 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus.
  • Selasa, 18 Mei: Iduladha 1448 Hijriah.
  • Rabu, 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama

SKB mengatur unit kerja atau satuan organisasi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas tetap perlu mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Unit pelayanan tersebut lain rumah sakit, puskesmas, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, serta perhubungan.

Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing unit kerja, organisasi, lembaga, atau perusahaan.

Sementara itu, cuti bersama bagi ASN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk lembaga atau instansi swasta, pelaksanaan cuti bersama diatur oleh pimpinan masing-masing.

SKB tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Adapun penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKeputusanPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah di Sejumlah Masjid

Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah ke Lima Masjid

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menyalurkan perlengkapan ibadah dan alat kebersihan ke lima masjid di sekitar...

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Besuk Personel PJR yang Sakit, Sampaikan Pesan Semangat dari Kakorlantas

Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71

by Lia
15 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membesuk personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Bitung,...

Hari Ini, Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah, 114 Korban KM Virgo Transport 8 Telah Ditemukan

KM Virgo Transport 8: Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polri mengevakuasi dua jenazah korban KM Virgo Transport 8 menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3/P-3103, Selasa (15/9/2026)....

: Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Sugeng Heri Suseno. (Foto: Dok Kemnaker)

UU PPRT Atur Hak, Kewajiban, dan Penyelesaian Perselisihan

by Aditya
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberikan landasan hukum yang lebih...

: BPBD Pulang Pisau menerima bantuan sejumlah peralatan dari BNPB untuk penanganan karhutla, menyusul meningkatnya titik api di sejumlah wilayah kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

BNPB Kirim Peralatan, Titik Api Karhutla Pulang Pisau Meningkat

by Aditya
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim sejumlah peralatan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Bakti Sosial HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Salurkan Bantuan Kitab Suci ke GPIB Bukit Moria

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Kitab Suci ke GPIB Bukit Moria

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan kitab suci dan alat kebersihan kepada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Closest ever top 3 on a Friday as Bezzecchi shocks with P1 at Aragon

Marco Bezzecchi Cetak Rekor Lap di Aragon, Kalahkan Duo Marquez

29 August 2026
Anang S. Otoluwa Kembali Menjabat Kepala Dinkes PPKB Gorontalo

Anang S. Otoluwa Kembali Menjabat Kepala Dinkes PPKB Gorontalo

12 January 2026
Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

23 February 2026

ASN Positif Corona di Bantul Bolak Balik Jogja-Jakarta

22 March 2020

Tips Berburu Tiket Kereta Api Saat Liburan

24 December 2018
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Nabire, Papua

10 April 2026
: Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo bersama jajaran saat melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilaksanakan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (24/8/2026). Foto – Ilyas Diskominfotik.

Diskominfotik Gorontalo Berperan Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

26 August 2026

Artikel Terbaru

Libero Liberati's MotoGP Hall of Fame medal presented at Misano

Medali MotoGP Hall of Fame Libero Liberati Diserahkan di Misano

16 September 2026
:

Forsekdesi Sumenep Perkuat Kepedulian Sosial lewat Santunan Anak Yatim

15 September 2026
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah di Sejumlah Masjid

Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah ke Lima Masjid

15 September 2026
: Selamat Riyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Barito Kuala, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan

Pelantikan Sekda Barito Kuala, Konsolidasi Birokrasi Dipercepat

15 September 2026
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Besuk Personel PJR yang Sakit, Sampaikan Pesan Semangat dari Kakorlantas

Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71

15 September 2026
: Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (Dok. Kementan)

Beras Fortifikasi 25 Merek Diduga Tak Sesuai Label, Ditindak

15 September 2026
Hari Ini, Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah, 114 Korban KM Virgo Transport 8 Telah Ditemukan

KM Virgo Transport 8: Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah

15 September 2026

Popular Story

Rahasia Konten Bisa Viral, Ini Strategi Marketing yang Memicu Orang Klik, Share, dan Ikut Tren
Ekonomi

Kenapa Orang Mau Membagikan Konten? Ini Psikologi di Balik Viral Marketing Strategies

by Hendrawan
14 September 2026
0

Mengapa konten bisa viral? Emosi, rasa ingin tahu, bandwagon effect, identitas, dan...

Read moreDetails

Padang Panjang Raih Dua Penghargaan di Festival Literasi Sumbar 2026

Kolaborasi UGM dan Unmus Tingkatkan Produktivitas Kopi di Muting

Kapolri Dorong Pengusaha Jadikan Buruh Mitra Perusahaan

Kawah Sikidang Dieng: Fenomena Kawah Aktif, Jembatan Kahyangan hingga Tips Aman Berkunjung

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Libatkan 47 Tim

Patroli Damai Cartenz Sapa Anak Sekolah Minggu di Dondobaga

KKI Sleman Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Gagrak Ngayogyakarta

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON I hingga Jadi Momentum Olahraga Indonesia

549 Desa di Gorontalo Berstatus Maju dan Mandiri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.