Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik mematangkan rencana pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri sepanjang sekitar lima kilometer hingga perbatasan Surabaya. Rencana pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri itu dibahas dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026). Proyek tersebut ditujukan untuk memperkuat konektivitas Gresik-Surabaya dan memperlancar mobilitas masyarakat yang bekerja serta beraktivitas lintas wilayah.
Pembahasan pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri kini memasuki tahap persiapan pengadaan tanah. Pemerintah Kabupaten Gresik akan mematangkan pendataan bidang tanah, menghitung kebutuhan pembiayaan, serta menyiapkan tahapan pelaksanaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Jadi Prioritas
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan ruas Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat akses menuju Surabaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Washil.
Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer dengan lebar jalan yang disesuaikan berdasarkan segmen. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter. Sementara itu, ruas Menganti-Kepatihan memiliki rencana lebar sekitar 8,5 meter dan Menganti-Banjaran sekitar tujuh meter.
Ratusan Bidang Tanah Berpotensi Terdampak
Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak pembangunan. Rinciannya meliputi 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.
Pemerintah Kabupaten Gresik menempatkan pendataan sebagai bagian penting sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan. Setiap bidang akan diverifikasi, termasuk batas tanah, luas lahan yang terdampak, serta kemungkinan adanya bagian lahan tersisa setelah sebagian tanah dilepaskan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan ketelitian dalam pendataan diperlukan untuk mencegah persoalan pada tahap pelaksanaan.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” kata Dony.
Selain jumlah bidang, pemerintah juga memperhitungkan biaya operasional dan potensi persoalan hukum dalam proses pengadaan tanah. Pertimbangan tersebut dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang lahannya terdampak.
Pembiayaan Pelebaran Dilakukan Bertahap
Kebutuhan pengadaan tanah untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp76,022 miliar. Namun, anggaran yang tersedia pada 2026 baru sekitar Rp6 miliar. Kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten Gresik memilih skema pembiayaan secara bertahap hingga 2030.
“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Washil.
Dengan skema tersebut, proses pelebaran jalan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan tahapan pengadaan tanah yang telah direncanakan. Pemerintah Kabupaten Gresik tetap akan melanjutkan pematangan data bidang bersama instansi terkait.
Sosialisasi kepada Masyarakat Berlangsung Kondusif
Tahapan persiapan pengadaan tanah telah berjalan. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan sejak awal Juli 2026 dan sejauh ini berlangsung kondusif.
Pemerintah Kabupaten Gresik selanjutnya akan mematangkan data bidang serta tahapan pengadaan tanah bersama instansi terkait. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan pelebaran jalan berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengabaikan kepastian proses bagi masyarakat yang lahannya terdampak.
Jika terealisasi, peningkatan kapasitas ruas Menganti-Lakarsantri akan memperkuat salah satu jalur penting mobilitas masyarakat Gresik menuju Surabaya. Proyek itu juga diarahkan untuk mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi antarkawasan.

















