Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan mendorong perubahan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pola berbasis jumlah pasien atau volume-based menuju layanan berbasis nilai (value-based healthcare). Transformasi ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujo Waskito dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Pernas Faskes) BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Perubahan tersebut diarahkan agar peserta mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan klinis dan waktu yang tepat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.
Menurut Prihati, layanan JKN berbasis nilai semakin penting karena cakupan kepesertaan terus meluas dan tantangan sistem kesehatan semakin kompleks. Tantangan itu mencakup penuaan populasi, meningkatnya penyakit kronis, inflasi biaya medis, perkembangan teknologi kesehatan, serta keterbatasan sumber pembiayaan.
“Esensi pelayanan berbasis nilai bukan tentang mengurangi pelayanan atau sekadar menekan biaya, melainkan memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis dengan hasil kesehatan terbaik,” kata Prihati dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penganugerahan SEVA Paramahita Award 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Cakupan Peserta JKN Capai 284,3 Juta Jiwa
Hingga 31 Juli 2026, jumlah peserta JKN mencapai 284,3 juta jiwa atau 98,61 persen dari total penduduk Indonesia. Tingkat keaktifan peserta tercatat 80,48 persen.
Untuk melayani peserta tersebut, BPJS Kesehatan bermitra dengan 23.758 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.229 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Besarnya cakupan kepesertaan turut tercermin dari pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang 2025.
“Sepanjang 2025, tercatat 725,3 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan atau rata-rata sekitar 2 juta pelayanan setiap hari dengan nilai pembiayaan Rp524 miliar per hari,” sebut Prihati.
Namun, struktur pembiayaan masih menunjukkan tingginya beban layanan rujukan. Dari total biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp191,3 triliun pada 2025, sebanyak 87,1 persen atau Rp166,6 triliun terserap untuk pelayanan rujukan di rumah sakit. Sementara itu, pelayanan primer di FKTP menyerap 12,9 persen atau Rp24,7 triliun.
BPJS Kesehatan Perkuat Peran FKTP
BPJS Kesehatan mendorong penguatan FKTP sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan atau gatekeeper. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan layanan promotif dan preventif agar penyakit dapat ditemukan serta ditangani lebih dini.
Penguatan layanan primer diharapkan dapat menekan kebutuhan rujukan ke rumah sakit. BPJS Kesehatan juga menempatkan perjalanan pasien sebagai rangkaian layanan yang berkesinambungan, mulai dari pencegahan, promosi kesehatan, perubahan gaya hidup, deteksi dini, penanganan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pencegahan kekambuhan.
“Perjalanan pasien harus kita lihat sebagai satu kesatuan, mulai dari pencegahan melalui promosi kesehatan dan perubahan gaya hidup, dilanjutkan dengan deteksi dini, penanganan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pencegahan kekambuhan,” tutur Prihati.
Tingginya beban pelayanan rujukan juga berkaitan dengan kasus penyakit katastropik yang membutuhkan biaya tinggi dan dapat mengancam jiwa. Sepanjang 2025, tercatat hampir 60 juta kasus penyakit katastropik dengan biaya sekitar Rp50,28 triliun atau 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan JKN.
Penyakit jantung menjadi kontributor biaya terbesar dengan 29 juta kasus dan biaya Rp17,3 triliun. Gagal ginjal menyerap biaya sekitar Rp13 triliun, sedangkan kanker tercatat sebanyak 7,2 juta kasus dengan pembiayaan lebih dari Rp10 triliun.
Pengalaman Peserta Masih Menjadi Perhatian
Selain efisiensi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencermati pengalaman peserta saat memperoleh layanan. Sepanjang 2025, terdapat 9.560 keluhan terkait gangguan sistem informasi, 4.240 keluhan mengenai pembatasan kuota layanan, serta 4.137 keluhan tentang ketidaksesuaian jadwal praktik dokter.
Keluhan lain berkaitan dengan ketersediaan obat dan sikap tenaga kesehatan. Tercatat lebih dari 4.100 keluhan mengenai ketersediaan obat serta lebih dari 4.000 keluhan terkait sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah.
Prihati mengatakan pengalaman peserta terbentuk dari perbandingan harapan dan kenyataan yang diterima saat mengakses layanan. Karena itu, perbaikan layanan JKN membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam ekosistem kesehatan.
“Pengalaman peserta merupakan selisih harapan dan kenyataan. Kami berharap perbaikan layanan membuat harapan peserta semakin sesuai dengan kenyataan yang mereka terima. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kesehatan,” ujar Prihati.
















