Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menjadi salah satu perubahan utama dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Perubahan itu terjadi pada hari ketika Purbaya masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan di DPD RI, sebelum pada sore harinya Suahasil dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat. Suahasil yang sebelumnya menjadi Wakil Menteri Keuangan kini mengambil alih kepemimpinan kementerian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2026.
Peristiwa tersebut tidak hanya menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya setelah sekitar satu tahun, tetapi juga menunjukkan peralihan kepemimpinan kepada pejabat yang sudah lama berada di lingkungan kebijakan fiskal. Purbaya dan Suahasil sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang kuat, tetapi menempuh jalur pendidikan dan karier yang berbeda sebelum mencapai pucuk Kementerian Keuangan.
Bagaimana Pergantian Purbaya Terjadi
Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sekitar setahun kemudian, Presiden Prabowo melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dan mencopot Purbaya dari jabatan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penggantinya adalah Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 14 September 2026 dan dipimpin langsung Presiden Prabowo.
Dalam prosesi itu, Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Suahasil. “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo dalam sumpah yang diikuti Suahasil.
Suahasil kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan menerima ucapan selamat dari Presiden.
Telepon di Tengah Rapat DPD RI
Salah satu bagian yang menonjol dalam kronologi pergantian tersebut terjadi beberapa jam sebelum pelantikan Suahasil. Purbaya masih menghadiri rapat bersama DPD RI di Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu hadir pula Bappenas dan perwakilan Bank Indonesia.
Purbaya masih hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan dan menyampaikan berbagai materi, termasuk mengenai surat utang pemerintah. Saat paparan berlangsung, salah satu pimpinan DPD RI menyela dan meminta rapat dihentikan sementara karena terdapat telepon untuk Purbaya.
“Pak Menteri, saya putus dulu. Karena ini ada telepon dari Men… Pak Menteri tolong dilihat. Teleponnya… ada…,” kata pimpinan rapat. Sebagian kata dalam penyampaian itu tidak terdengar jelas.
Purbaya menghentikan paparannya dan menoleh kepada jajaran untuk menindaklanjuti telepon tersebut. Rapat kemudian berhenti selama beberapa menit. Setelah itu, paparan dilanjutkan oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Bahan yang tersedia tidak menjelaskan isi telepon tersebut maupun mengaitkannya secara langsung dengan keputusan reshuffle. Karena itu, telepon dalam rapat dan pergantian jabatan Purbaya perlu ditempatkan sebagai dua fakta yang terjadi pada hari yang sama tanpa menarik hubungan yang tidak dinyatakan dalam bahan.
Apa yang Menonjol dari Masa Jabatan Purbaya
Selama menjabat Menteri Keuangan, Purbaya beberapa kali mendapat perhatian terkait kebijakan dan cara komunikasinya. Salah satu keputusan yang paling banyak diperbincangkan adalah pemindahan serta penggelontoran dana Saldo Anggaran Lebih dari Bank Indonesia kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.
Kebijakan injeksi likuiditas tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan ekonom serta pelaku pasar modal. Perdebatan terutama berkaitan dengan efektivitas kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap stabilitas moneter nasional.
Purbaya juga mendapat sorotan karena pandangannya mengenai kebijakan anggaran daerah, cukai rokok, serta dana yang mengendap di Bank Indonesia. Dalam sejumlah rapat dengan DPR RI, ia juga beberapa kali terlibat perdebatan keras.
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Purbaya merupakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Ia pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi pada 2018-2020 serta Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada 2016-2018.
Latar belakang pendidikan Purbaya juga berbeda dari jalur ekonomi konvensional sejak jenjang sarjana. Ia memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung sebelum melanjutkan pendidikan Master of Science dan Doktor Ilmu Ekonomi di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Mengapa Suahasil Bukan Sosok Baru di Kementerian Keuangan
Berbeda dari Purbaya yang masuk posisi Menteri Keuangan setelah memimpin LPS, Suahasil telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan sebelum dilantik sebagai menteri.
Suahasil ditetapkan menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 31 Oktober 2016. Kemudian pada 25 Oktober 2019, ia dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan di era Presiden Joko Widodo. Saat Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih, Suahasil kembali dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Posisi tersebut kemudian menjadi pijakan terakhir sebelum ia resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.
Sebelum masuk lebih jauh ke pemerintahan, Suahasil telah membangun karier di dunia akademik. Ia merupakan lulusan S1 Ekonomi Universitas Indonesia pada 1994, melanjutkan S2 di Cornell University pada 1997, dan menyelesaikan program doktoral ekonomi di University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.
Ia mulai menjadi dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 1999 serta dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi pada 2009.
Perbandingan Latar Belakang Purbaya dan Suahasil
Rekam jejak kedua pejabat menunjukkan jalur yang berbeda menuju posisi Menteri Keuangan. Purbaya memulai pendidikan tingginya dari teknik elektro sebelum beralih ke ekonomi pada jenjang pascasarjana. Karier pemerintahannya mencakup posisi di sektor koordinasi kemaritiman dan energi hingga memimpin Lembaga Penjamin Simpanan.
Suahasil sejak pendidikan sarjana menekuni ekonomi. Ia berkembang dari akademisi dan pengelola program studi, lembaga demografi, serta departemen ilmu ekonomi sebelum terlibat dalam berbagai tim kebijakan pemerintah.
Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009-2011, Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015, Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat TNP2K pada 2010-2015, dan anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional pada 2013-2014.
Dari sana, kariernya bergerak ke Badan Kebijakan Fiskal dan jabatan Wakil Menteri Keuangan sebelum akhirnya menggantikan Purbaya.
Babak Baru Kepemimpinan Kementerian Keuangan
Reshuffle pada 14 September 2026 dengan demikian menutup periode kepemimpinan Purbaya dan membuka masa jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Pergantian itu terjadi setelah Purbaya memimpin kementerian sejak 8 September 2025.
Pada hari-hari sebelum pergantian, Purbaya masih menjalankan sejumlah agenda kementerian. Bahan mencatat ia menerima kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk membahas perkembangan program kerja Kementerian Pertanian. Ia juga bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria untuk membahas optimalisasi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun pada 14 September 2026, kepemimpinan fiskal resmi beralih. Suahasil Nazara, yang selama ini mendampingi pengelolaan Kementerian Keuangan sebagai wakil menteri, kini menjadi pejabat yang memimpin langsung kementerian setelah pengucapan sumpah di hadapan Presiden Prabowo.
Dari fakta yang tersedia, keputusan reshuffle memastikan perubahan pada jabatan Menteri Keuangan, tetapi bahan tidak memuat pernyataan Presiden mengenai alasan khusus pencopotan Purbaya. Karena itu, pergantian tersebut tidak dapat dikaitkan secara pasti dengan kebijakan tertentu maupun dinamika yang terjadi selama Purbaya menjabat tanpa penjelasan resmi yang tercantum dalam bahan.
















