Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

masfajar by masfajar
2 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka berinisial AN dalam kasus dugaan pembakaran lahan di kawasan hutan produksi terbatas, Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menjalankan penyelidikan, memeriksa saksi, menganalisis rekaman video, dan menggelar perkara berdasarkan laporan polisi. Peristiwa itu diketahui setelah api membakar bambu dan merambat ke rerumputan di sekitar lokasi. Hingga kini, petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala serta meluas ke kawasan lain.

Contents

    • 0.1. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka
    • 0.2. Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus
  • 1. Penyidik Periksa Saksi dan Rekaman Video
  • 2. Lokasi Kebakaran Berada di Areal Sekitar 80 Hektare
  • 3. Penyidikan Dilengkapi Bersama Jaksa dan Ahli Kehutanan

Informasi penetapan tersangka tersebut dilansir dari RRI pada Minggu (13/9/2026). Penyidik menetapkan AN setelah memperoleh keterangan dari dua saksi yang melihat seorang pria melakukan pembakaran di lokasi kejadian.

You might also like

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

14 September 2026

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

14 September 2026

Penyidik Periksa Saksi dan Rekaman Video

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan, proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman video. Selain itu, penyidik melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan penanganan kasus ke tahap penetapan tersangka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan, AN mengakui membakar bambu menggunakan pemantik api. Api kemudian merambat dan membakar rerumputan yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

“Tersangka melakukan pembakaran atas inisiatif sendiri,” kata Wisnu.

Keterangan dua saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan pembakaran lahan di kawasan hutan produksi terbatas. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari Kepala PTTD KPH Unit II Ladongi Abdul Aman Ega.

Lokasi Kebakaran Berada di Areal Sekitar 80 Hektare

Abdul Aman Ega menyebut lokasi kebakaran berada di areal seluas sekitar 80 hektare. Area tersebut termasuk kawasan hutan produksi terbatas.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Cipta Kerja.

Penerapan ketentuan tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis rekaman video, dan gelar perkara. Status perkara kemudian ditingkatkan dengan menetapkan AN sebagai tersangka.

Penyidikan Dilengkapi Bersama Jaksa dan Ahli Kehutanan

Satgas Gakkum Karhutla Polda Sultra selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan. Koordinasi juga dilakukan dengan ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi penanganan perkara dugaan pembakaran hutan di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur. Proses penyidikan masih berlanjut sesuai ketentuan yang diterapkan dalam perkara tersebut.

Di lapangan, Satgas Karhutla Polda Sultra bersama jajaran tetap melakukan pemadaman dan pendinginan pada titik-titik terdampak. Upaya itu dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke kawasan lainnya.

Tags: Berita Kolaka TimurHeadlineKolakaSatgasTimur

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Polda Metro jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polisi menangkap pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat....

Polisi Beri Peringatan Terakhir Tambang Ilegal di Bangka Barat Terancam Disita

Polisi Beri Peringatan Terakhir Tambang Ilegal di Bangka Barat

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kembali menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka...

Polisi Kejar Warga Malaysia yang Diduga Jadi Pemasok Narkoba Jaringan Internasional

Polisi Kejar Warga Malaysia dalam Kasus Narkoba di Balikpapan

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam jaringan internasional....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecamatan Tebing Tinggi Usulkan 79 Proyek Pembangunan untuk RKPD 2027

Kecamatan Tebing Tinggi Usulkan 79 Proyek Pembangunan untuk RKPD 2027

5 February 2026
Logo PT KAI

Didiek Hartantyo Lengser dari Kursi Dirut KAI, Siapa Penggantinya?

13 August 2025
: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. - Foto: Mc.Balangan

BPBD Balangan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau Ekstrem

28 August 2026
Gorontalo Kenang Deklarasi Kemerdekaan 23 Januari 1942

Gorontalo Kenang Deklarasi Kemerdekaan 23 Januari 1942

24 January 2026

Resmi! Jokowi Larang Seluruh Masyarakat Mudik

21 April 2020
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Bangka Belitung

23 January 2026
gambar radang tenggorokan

Musim Hujan Tiba! ini 5 Cara Mengatasi Radang Tenggorokan Secara Alami

23 November 2023

Artikel Terbaru

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

14 September 2026
: Bupati Bireuen Mukhlis bersama Wakil Bupati Bireuen Razuardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Senin (14/9/2026). Sidak tersebut untuk mengecek langsung kedisiplinan aparatur, pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas pemerintahan. - Foto: Mc.Bireuen

Sidak SKPK, Bupati Bireuen Soroti Potensi PAD

14 September 2026
: Pemerintah memastikan ruang belajar aman sekaligus memulihkan kondisi psikologis peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, NTT. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

14 September 2026
Bungkam Conor Benn TKO, King Ryan Garcia Pertahankan Sabuk WBC

Ryan Garcia TKO Conor Benn pada Ronde Kedua, Sabuk WBC Bertahan

14 September 2026
: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan 672 ruang kelas sementara pada tahap pertama dengan total bantuan sekitar Rp3,5 miliar. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan 672 Kelas Darurat untuk Korban Gempa Flores

14 September 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

14 September 2026
Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan di Forum Kemehasiwan Asia Tenggara

Mahasiswa UGM Raih Penghargaan di Forum Kemahasiswaan ASEAN

14 September 2026

Popular Story

Polda Jambi Cek dan Tangani Karhutla di Sungai Aur, Luas Lahan Terbakar Capai 20 Hektare
Nasional

Karhutla Sungai Aur, Tim Gabungan Tangani Lahan 20 Hektare

by Dani
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Karhutla di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro...

Read moreDetails

Polres Metro Jakarta Barat Siapkan Posko Kesehatan untuk Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Studi Tentang Ukuran Paha dan Umur Panjang: Klarifikasi dari Ahli

KKI Sleman Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Gagrak Ngayogyakarta

Pemerintah Larang Pembakaran Lahan di Tengah Ancaman El Nino

Kalimantan Tengah Kirim 80 Kafilah untuk MTQ Nasional XXXI di Banjarmasin

Polri dan Basarnas Intensifkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Sidik Jari Ungkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Pejompongan

Pemkab Siak Hentikan Kegiatan Apel dan Senam ASN Akibat Kabut Asap

Persebaya vs PSIM Berakhir 0-0 di Babak Pertama

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.