Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan 27 Agustus 2026. Apresiasi itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026). Menurut Arief, penanganan perkara dilakukan secara profesional oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pihak yang menggerakkan dan mendanai massa serta menangkap tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.
Kompolnas Apresiasi Penanganan Kerusuhan 27 Agustus
Arief mengatakan Kompolnas terus mengikuti perkembangan penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya sejak peristiwa kerusuhan terjadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Arief menjelaskan, kerusuhan yang berlangsung pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum pada siang hari. Pemisahan konteks tersebut menjadi bagian dari penjelasan Kompolnas mengenai penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.
Dugaan Penggerak dan Pendana Massa Diungkap
Salah satu perkembangan penting yang disoroti Kompolnas adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa. Menurut Arief, pendanaan itu diduga digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.
Kompolnas juga mengapresiasi penangkapan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia. Arief menilai penangkapan tersebut menunjukkan langkah penanganan perkara yang dilakukan secara profesional dan komprehensif.
“Kita lihat slogan daripada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah ‘Jaga Jakarta’, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.
Polisi Analisis CCTV dan Barang Bukti
Arief menyebut proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode. Penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak dan ahli untuk membantu mengungkap perkara.
Dalam proses tersebut, polisi menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa kerusuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.
Menurut Arief, penggunaan berbagai metode dan analisis barang bukti menunjukkan proses kerja kepolisian dalam mengungkap perkara. Kompolnas menilai langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus kerusuhan 27 Agustus yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kompolnas Imbau Anak Tidak Dilibatkan
Arief berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia secara khusus menyoroti potensi keterlibatan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.
Karena itu, ia mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan. Arief juga meminta anak-anak tidak turun ke jalan apabila pada akhirnya diarahkan untuk melakukan kerusuhan.
“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.
















