Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa menyisakan dugaan penganiayaan yang kini diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Ayah korban, Toni, mengungkap informasi yang diterimanya bahwa persoalan makanan diduga menjadi awal rangkaian kejadian di Mess Psikologi Galaksi Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 9-10 September 2026. Serda Ahmad disebut diminta membeli mi goreng oleh senior, tetapi membawa mi kuah sebelum dugaan kekerasan terjadi. TNI AU telah membenarkan kasus tersebut sedang diperiksa, tetapi belum menyampaikan kronologi dan motif resmi.
Toni mengatakan informasi mengenai kejadian itu diperolehnya setelah anaknya meninggal dunia. Ia menyebut Serda Ahmad diduga mengalami penganiayaan oleh senior saat berada di asrama.
Keterangan keluarga tersebut menjadi salah satu informasi awal mengenai rangkaian kejadian. Namun, penyebab pasti meninggalnya Serda Ahmad serta detail peristiwa masih menunggu hasil pemeriksaan resmi POM AU.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ayah Serda Ahmad Ungkap Informasi Pemicu Dugaan Penganiayaan
Menurut Toni, persoalan bermula ketika Serda Ahmad mendapat permintaan untuk membeli makanan. Senior korban disebut meminta mi goreng. Namun, makanan yang dibawa Serda Ahmad adalah mi kuah.
“Dari informasi yang saya dapat anak saya disuruh membeli makanan yang tidak sesuai permintaan senior. Mintanya mi goreng namun diberikan mi kuah,” kata Toni sambil mengenang informasi yang diterimanya mengenai peristiwa tersebut.
Toni menduga ketidaksesuaian makanan itu kemudian memicu kemarahan senior. Dalam informasi yang diterima keluarga, penganiayaan disebut dilakukan oleh empat orang senior di asrama.
Meski demikian, jumlah orang yang terlibat, motif, serta rangkaian kejadian tersebut belum dirinci secara resmi oleh TNI AU. Pemeriksaan oleh POM AU masih berlangsung sehingga keterangan keluarga tetap perlu ditempatkan sebagai informasi mengenai dugaan kejadian, bukan kesimpulan akhir atas penyebab kematian korban.
Dugaan Kekerasan Disebut Terjadi pada Dua Waktu
Toni juga membeberkan informasi mengenai waktu dugaan penganiayaan. Menurut dia, kejadian pertama disebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa serupa kemudian diduga kembali terjadi beberapa jam kemudian, yakni pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Info yang saya dapat ada dua kali waktu penganiayaan yang pertama pukul 23.00 WIB dan yang kedua setelah itu dini harinya pukul 03.00 WIB,” terangnya.
Informasi tersebut menggambarkan rentang waktu kejadian menurut keluarga. Namun, sampai Jumat, 11 September 2026, TNI AU belum mengeluarkan kronologi resmi yang menjelaskan aktivitas korban maupun pihak lain selama periode tersebut.
Keluarga Mendapat Kabar Kematian Pukul 04.00 WIB
Toni mengatakan informasi yang diterimanya menyebut anaknya telah meninggal sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis dini hari. Sekitar satu jam kemudian, ia mengaku dihubungi oleh teman almarhum.
“Saya dapat info saat sudah meninggal pukul 03.00 WIB tadi pagi. Saya dihubungi oleh temannya almarhum pukul 04.00 WIB,” ujarnya.
Kabar tersebut kemudian membawa keluarga pada duka atas meninggalnya Serda Ahmad. Jenazah almarhum selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur, pada Kamis, 10 September 2026, untuk dimakamkan secara militer.
TNI AU juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Serda Ahmad melalui akun media sosialnya.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis TNI AU.
TNI AU Pastikan Kasus Ditangani POM AU
Di tengah berbagai informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana memastikan kasus Serda Ahmad sedang ditangani oleh POM AU.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan dari POM AU terkait hal tersebut,” ujar Nyoman, Jumat, 11 September 2026.
Nyoman belum menjelaskan kronologi maupun motif dugaan penganiayaan. Ia juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan terkait penyebab kematian Serda Ahmad.
TNI AU, menurut Nyoman, akan menerapkan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan pemeriksaan yang masih berjalan, fakta mengenai motif, penyebab kematian, serta tanggung jawab setiap pihak masih menunggu hasil resmi POM AU. Informasi dari keluarga memberi gambaran awal mengenai dugaan kejadian, sedangkan kepastian hukum tetap bergantung pada proses pemeriksaan yang sedang dilakukan.



















