Headline.co.id, Medan ~
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan rumah di kawasan Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pada Kamis (10/09/2026), saat proses penyidikan masih berlangsung. Ledakan yang terjadi pada Senin (20/07/2026) itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Polisi menetapkan tersangka setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab ledakan serta pihak yang bertanggung jawab.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain. Identitas dan peran tersangka yang telah ditetapkan belum disampaikan kepada publik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi masih dalami kemungkinan tersangka lain
Calvijn menyebut proses penyidikan perkara ledakan rumah mewah di Medan masih berjalan. Polisi belum membeberkan detail mengenai orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman.
“Proses penyidikan berjalan sampai dengan saat ini. Terkait dengan kasus ledakannya itu sendiri, sudah ada satu tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Calvijn saat diwawancarai seusai pengamanan aksi di DPRD Sumut, Kamis (10/09/2026).
Menurut dia, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.
“Mudah-mudahan teman-teman bisa bersabar untuk kami menyampaikan rilis selanjutnya,” jelasnya.
Calvijn menegaskan penyidikan masih terus dilakukan. Pendalaman itu mencakup penyebab ledakan serta peran tersangka dalam perkara yang menewaskan tiga orang tersebut.
Kronologi ledakan rumah di Grand Polonia
Ledakan terjadi pada Senin (20/07/2026) di sebuah rumah yang berada di kawasan Grand Polonia, Medan. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Setelah ledakan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab ledakan serta mengungkap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, ledakan diduga dipicu kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Polisi juga telah menemukan titik kebocoran pipa tersebut.
Penyidikan ungkap penyebab ledakan
Temuan mengenai dugaan kebocoran pipa gas menjadi bagian dari penyelidikan polisi terhadap ledakan rumah di Medan. Namun, proses hukum masih berlanjut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa dan memastikan peran tersangka yang telah ditetapkan.
Polisi belum mengungkap identitas tersangka maupun perannya dalam kasus tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah terdapat pihak lain yang terlibat. Polisi juga melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara lengkap penyebab ledakan di kawasan Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara.



















