Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menata organisasi untuk mendukung transformasi layanan pertanahan. Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (10/9/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, sebagai bagian dari penyegaran serta penguatan kinerja kelembagaan.
Penataan organisasi ATR/BPN diarahkan untuk memastikan transformasi layanan pertanahan berjalan lebih baik dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, penguatan kelembagaan diperlukan agar agenda transformasi dapat dilaksanakan melalui tata kelola organisasi yang lebih kuat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini sebagai bagian dari penataan organisasi serta dilaksanakan dalam rangka penyegaran untuk peningkatan kinerja kelembagaan. Tentunya dengan harapan agar transformasi layanan pertanahan yang sedang kita lakukan bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Ossy di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Penataan Organisasi ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan
Transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 melalui tiga agenda utama. Ketiga agenda tersebut terdiri atas Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Pengukuran Terjadwal, dan transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga agenda itu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan. PERINTIS dan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya mempercepat proses layanan dengan mekanisme yang lebih terukur.
Sementara itu, transformasi organisasi berbasis kewilayahan ditujukan untuk memperkuat pengelolaan pelayanan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan wilayah. Dengan pendekatan tersebut, perubahan dalam kelembagaan diharapkan berjalan beriringan dengan perbaikan proses pelayanan publik.
Pejabat Baru Diminta Segera Konsolidasi
Ossy meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal. Konsolidasi tersebut diperlukan untuk memetakan potensi dan kendala yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas.
Menurut Ossy, keberhasilan transformasi layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan sistem pelayanan. Tata kelola organisasi yang kuat serta kolaborasi antarunit juga menjadi bagian penting dalam memastikan agenda tersebut berjalan sesuai tujuan.
“Saya meminta Saudara segera lakukan konsolidasi internal untuk memetakan potensi dan kendala. Perkuat kolaborasi tim, hadirkan lingkungan kerja yang kondusif, serta bangun komunikasi dan sinergi yang erat antarunit maupun dengan mitra eksternal,” pesannya.
Penguatan koordinasi dinilai penting karena pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan tersebut juga melibatkan berbagai unit kerja dan pemangku kepentingan.
Karena itu, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan transformasi menjadi peningkatan kinerja dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat. Penataan organisasi menjadi instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kontribusi Nyata bagi Peningkatan Pelayanan
Ossy menegaskan, para pejabat yang memperoleh amanah harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja Kementerian ATR/BPN. Ia juga meminta mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menunaikan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga amanah ini membawa kebaikan, keadilan dan pelayanan yang jauh bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui penataan organisasi, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan transformasi kelembagaan berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan publik. Sasaran akhirnya adalah layanan pertanahan yang semakin efektif, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.




















