Headline.co.id, Makassar ~
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa meminta Pusat Studi Kepolisian Unhas yang baru diresmikan segera memfokuskan kajian pada persoalan pengeboman ikan di wilayah perairan. Permintaan itu disampaikan Prof Jamaluddin dalam keterangannya di Makassar, Kamis (10/09/2026). Ia menilai pengeboman ikan masih menjadi ancaman dan tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan hukum. Karena itu, Pusat Studi Kepolisian Unhas didorong menggunakan kajian lintas disiplin untuk menemukan solusi yang lebih efektif dan dapat diterapkan di lapangan.
Menurut Prof Jamaluddin, berdirinya Pusat Studi Kepolisian merupakan capaian penting bagi Unhas. Perguruan tinggi tersebut menjadi kampus pertama yang menggagas pusat studi kepolisian di lingkup kampus.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pusat Studi Kepolisian Unhas Diminta Kaji Bom Ikan
Fakultas Hukum Unhas menjadi basis utama kajian Pusat Studi Kepolisian Unhas. Namun, pusat studi itu akan menggunakan pendekatan lintas disiplin dengan melibatkan berbagai bidang keilmuan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena sejumlah persoalan sosial dan keamanan membutuhkan kajian bersama. Persoalan yang disebut lain kenakalan remaja, balap liar, lingkungan, serta keamanan di wilayah perairan.
Dari berbagai persoalan itu, praktik pengeboman ikan menjadi salah satu perhatian khusus Rektor Unhas. Prof Jamaluddin meminta isu tersebut menjadi salah satu fokus awal pusat studi yang baru diresmikan itu.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegasnya.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas tidak hanya berfungsi sebagai ruang akademik. Pusat studi tersebut juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi perguruan tinggi dan kepolisian untuk mengkaji berbagai persoalan keamanan serta sosial.
Kajian yang dilakukan diharapkan berangkat dari data dan hasil penelitian. Dengan demikian, persoalan keamanan dan sosial, termasuk pengeboman ikan, dapat dipahami secara lebih menyeluruh dan ditangani melalui solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penelitian Unhas Jadi Rujukan Kepolisian
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas. Ia berharap penelitian yang dihasilkan pusat studi tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan tugas kepolisian.
“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujarnya.
Menurut Djuhandhani, persoalan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan, merupakan masalah yang cukup kompleks. Penanganannya membutuhkan pemikiran bersama agar langkah yang diambil dapat lebih efektif.
Ia menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani persoalan tersebut, di antaranya melalui sosialisasi dan pemantauan. Namun, upaya itu masih perlu diperkuat dengan pemikiran serta kajian bersama kepolisian dan akademisi.
Kolaborasi Akademisi dan Kepolisian
Kolaborasi Unhas dan kepolisian dinilai penting untuk menghasilkan solusi serta kebijakan yang didukung data dan hasil penelitian. Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan dapat memperkuat hubungan dunia akademik dan kepolisian.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadapi berbagai persoalan keamanan dan sosial, khususnya yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Selain pengeboman ikan, kajian juga dapat mencakup persoalan sosial lain yang membutuhkan pendekatan lintas bidang.
Dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan mampu memberikan masukan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum. Kajian juga diarahkan untuk mencari solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan persoalan di lapangan.
Kehadiran pusat studi itu sekaligus menjadi ruang pertemuan penelitian akademik dan kebutuhan kepolisian. Hasil penelitian diharapkan membantu kepolisian dalam menyusun kebijakan serta menjalankan tugas berdasarkan data, bukan hanya rutinitas dan pengalaman.
















