Headline.co.id, Mataram ~ Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota berhasil menemukan 313 butir yang diduga ekstasi dari pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Penemuan ini terjadi pada Rabu, 9 September 2026, di simpang empat Pasar Raya Bima. Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, mengonfirmasi bahwa tindakan ini berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pengendara yang kemudian diminta menepi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas di bagasi sepeda motor yang berisi plastik hitam dan bekas kemasan teh. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata menyimpan ratusan butir yang diduga narkotika jenis ekstasi. Polisi kemudian mengamankan dua sepeda motor yang digunakan oleh para pengendara tersebut.
Empat orang yang berada di kendaraan tersebut beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Mubiarto menyatakan bahwa penyelidikan lebih dalam diperlukan untuk mengetahui peran dan keterlibatan keempat orang yang diamankan dalam kasus ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Mubiarto, kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personel di lapangan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, Satresnarkoba Polres Bima Kota sedang menangani kasus ini untuk memastikan jenis barang bukti, asal-usulnya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.
















