Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan pemerintah di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan 196 karung beras bantuan pangan, masing-masing seberat 10 kilogram. Seluruh beras tersebut kemudian diamankan di Kantor Polsek Waled untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kepala Polsek Waled, AKP M Fadholi, mengonfirmasi pengamanan ratusan karung beras yang merupakan bagian dari program bantuan pemerintah. “Kami bergerak setelah menerima laporan warga untuk memastikan bantuan pangan tidak disalahgunakan,” ujar Fadholi pada Rabu, 9 September 2026.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polsek Waled berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Cirebon. Langkah ini diambil untuk menelusuri asal-usul beras dan proses distribusinya, serta mengetahui bagaimana bantuan tersebut bisa terkumpul di rumah warga. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan beras bantuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyalurannya. Fadholi menambahkan, “Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan selesai.”
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif lebih lanjut. Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Moch. Muslih, menjelaskan bahwa dinas memiliki kewenangan dalam pengawasan mutu dan volume beras sebelum disalurkan kepada masyarakat. Namun, mekanisme teknis distribusi secara keseluruhan berada di bawah kendali Perum Bulog. Muslih juga menyebutkan bahwa pengawasan distribusi di lapangan menghadapi kendala geografis dan keterbatasan operasional.




















