Headline.co.id, Muara Enim ~ Polda Sumatera Selatan memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II di Teluk Limau, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, dengan tujuan mencegah penyebaran api di kawasan lahan gambut yang rentan terbakar.
Sebanyak 19 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yang terdiri dari 7 personel untuk patroli, 7 personel untuk penyampaian imbauan, dan 12 personel untuk kegiatan pemadaman. Area yang ditangani mencapai sekitar 10 hektare, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 6 hektare. Karakteristik tanah gambut menjadi perhatian utama karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan muncul kembali jika pemadaman tidak dilakukan secara menyeluruh.
Untuk mendukung mobilisasi dan kegiatan di lapangan, tim mengerahkan satu unit kendaraan truk. Namun, mereka menghadapi kendala berupa keterbatasan kendaraan roda dua untuk menjangkau beberapa bagian lokasi kebakaran. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara intensif, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap perambatan api.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa patroli dan imbauan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pencegahan. Langkah ini bertujuan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat dan pihak korporasi agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melapor kepada posko Karhutla atau aparat terdekat jika menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Melalui Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat langkah pencegahan dan pemadaman secara terpadu. Upaya ini dilakukan untuk menekan meluasnya Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.





















