Headline.co.id, Jakarta ~ 7 September 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Senin, 7 September 2026, Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dari total 200 laporan polisi yang diterima. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 119 tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 19 lainnya terlibat dalam kasus karhutla akibat kelalaian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa jumlah tersangka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman laporan dan temuan baru terkait kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah. Selain individu, Polri juga tengah menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kasus ini. Saat ini, delapan korporasi sedang dalam proses hukum terkait penanganan karhutla.
Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Sebelumnya, beberapa perusahaan telah dikenakan sanksi administratif oleh kementerian terkait, berupa pembekuan dan pencabutan izin. Total terdapat 18 perusahaan yang izinnya dibekukan dan 42 perusahaan yang izinnya dicabut, yang kemudian akan didalami lebih lanjut untuk kemungkinan adanya unsur pidana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolri Sigit menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku karhutla akan menggunakan berbagai aturan perundang-undangan, termasuk ketentuan terkait kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penerapan pasal secara berlapis dilakukan untuk memastikan penanganan kasus karhutla berjalan efektif dan memberikan efek jera. Selain penindakan, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga memperkuat upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan pembukaan lahan dan risiko pembakaran yang dapat memicu karhutla. Langkah pencegahan ini dinilai penting mengingat kondisi El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun, meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan.



















