Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

wahyu by wahyu
40 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
405 17
A A
0
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok milik selebgram MVK alias Vilmei. Kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp1,28 miliar. Ketiga tersangka yang ditahan adalah ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Penahanan dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan akses terhadap akun TikTok korban. “Kami telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga orang ini sebagai tersangka,” ujar Verdika di Jakarta, Kamis (03/09/2026).

You might also like

Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

3 September 2026
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judi Online, Ini Perkembangan Terbarunya

Perampasan Aset Diperluas, DPR Hadapi Tantangan Lindungi Hak Warga

3 September 2026

Kasus ini terungkap setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut pada 25 Agustus 2026. Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa tersangka ZK, yang merupakan karyawan korban, memiliki akses langsung ke perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei. Akses tersebut diduga digunakan untuk memindahkan saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat yang diperoleh dari berbagai aktivitas di TikTok, termasuk program afiliasi, penjualan produk sponsor, serta hadiah digital dari siaran langsung.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Verdika menjelaskan bahwa hadiah digital yang diterima kemudian dicairkan melalui sejumlah dompet digital dan rekening bank. Berdasarkan audit internal dan penelusuran riwayat transaksi yang dilakukan oleh korban, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1.282.915.000. “Kami masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Verdika.

Penyidik membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru yang cukup. Ketiga tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPolresSatreskrim

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

by wahyu
3 September 2026
0

Perampasan aset belum disahkan. Simak status RUU per 3 September 2026, daftar 13 tindak pidana, peluang judi online, dan tahapan...

RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judi Online, Ini Perkembangan Terbarunya

Perampasan Aset Diperluas, DPR Hadapi Tantangan Lindungi Hak Warga

by Wawan
3 September 2026
0

Pembahasan perampasan aset menghadapi dua tuntutan: memulihkan hasil kejahatan dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan hak milik warga.

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, DPR Bahas Judi Online dan Perlindungan Hak Warga

RUU Perampasan Aset: Pigai Minta Hak Warga Dilindungi, Judol Dikaji

by Hendrawan
3 September 2026
0

RUU perampasan aset masih dibahas. Pigai meminta hak milik warga dilindungi, sementara DPR membuka peluang judi online masuk pembahasan DIM.

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Perusak CCTV saat Kericuhan Demo DPR

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perusakan CCTV Saat Demo di DPR

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah...

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Jakarta Barat

Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Cengkareng, Jakarta Barat

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Polisi Berhasil Membongkar Pabrik Produksi Oli Palsu Di Kawasan Cengkareng ~ Jakarta Barat. Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Metro...

Mobil Polisi Diserang Batu dan Anak Panah, Ratusan Senjata Diamankan di Kwamki Narama

Polres Mimika Tingkatkan Patroli Usai Serangan Terhadap Mobil Polisi di Kwamki Narama

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ 2 September 2026 - Polres Mimika mengintensifkan patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama setelah insiden penyerangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala BNPB Tinjau Pemadaman Karhutla Kubu Raya

Kepala BNPB Pantau Langsung Upaya Pemadaman Karhutla di Kubu Raya

8 August 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Bayah, Banten

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Bayah, Banten

15 February 2026
Poster film dokumenter 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale

KSAD Maruli Pertanyakan Sumber Dana Film Dokumenter “Pesta Babi”, Tegaskan Program di Papua untuk Kepentingan Negara

21 May 2026
Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

3 December 2025
Kapolda Sulteng Apresiasi Prestasi Brimob pada HUT ke-80

Kapolda Sulteng Apresiasi Prestasi Brimob pada HUT ke-80

15 November 2025
UMKM Dara Bungas Sasirangan Tawarkan Motif Unik “1 Kain 1 Motif”

UMKM Dara Bungas Sasirangan Tawarkan Motif Unik “1 Kain 1 Motif”

22 May 2026
Cuaca Besok Dipengaruhi Bibit Siklon 94W, Kota-Kota Ini Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026: Hujan Ringan di Sejumlah Kota, Yogyakarta dan Jakarta Berawan

3 August 2026

Artikel Terbaru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

3 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya saat memberikan pembekalan kepada 36 finalis The 54th Abang None Jakarta 2026 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (3/9/2026)/ (Agus Siswanto)

Abang None Jakarta: Lebih dari Sekadar Gelar, Cerminan Positif Ibukota

3 September 2026
: Dok. Kementan

Kepala Bapanas Selidiki Dugaan Permainan Beras Fortifikasi

3 September 2026
Kapolri di Kemah Nasional PUI: Jaga Persatuan, Siapkan Generasi Muda Majukan Indonesia

Kapolri Dorong Generasi Muda Jaga Persatuan di Kemah Nasional PUI

3 September 2026
Menag Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores

Menteri Agama Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Pascagempa di Flores

3 September 2026
Kembali Mengabdi, Menjaga Kesinambungan PSS

Anang Hadisaputra dan Seto Nurdiyantoro: Pilar Kesinambungan Pembinaan PSS Sleman

3 September 2026
Tekan Gangguan Lalu Lintas, Satlantas Pamekasan Petakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro

Satlantas Pamekasan dan Polda Jatim Pemetakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro

3 September 2026

Popular Story

: Cokro Fair Samarasya 2026 Angkat Potensi Seni, Budaya dan UMKM Lokal
Pemerintah

Cokro Fair Samarasya 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM dan Kreativitas di Probolinggo

by Dani
31 August 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ 31 Agustus 2026 - Cokro Fair Samarasya 2026, yang...

Read moreDetails

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Ruteng, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

Kabupaten Siak Terima Program Penanaman 70.000 Hektare dari Kementerian Pertanian

Pengabenan Massal di Mepanga, Pemkab Parigi Moutong Dorong Semangat Kebersamaan

Kompolnas Desak Polri Ungkap Dalang Kericuhan Demonstrasi di DPR

KLH dan BPLH Siapkan Pemulihan Ribuan Danau di Indonesia Menjelang Hari Danau Dunia 2026

Hasil Moto3 Hari Ini dan Dampaknya: Veda Ega Masih Tertahan 97 Poin

Tumpeng Raksasa 6 Meter Jadi Daya Tarik Utama Grebek Tumpeng Randuagung 2026

Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Cengkareng, Jakarta Barat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.