Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Aktivasi IKD diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan publik secara digital.
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyatakan bahwa digitalisasi layanan adminduk merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengurus administrasi kependudukan,” ujar Sigit. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Proses aktivasi IKD di Palangka Raya akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan layanan digital ini dengan optimal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, DPRD Palangka Raya berharap bahwa digitalisasi layanan adminduk dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik,” tutup Sigit.


















