Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan kepada Destry Damayanti untuk menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Destry, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan menggantikan Perry Warjiyo yang masa jabatannya berakhir pada 2026.
Proses pemilihan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI telah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry. Dalam uji tersebut, Destry memaparkan visinya untuk menjaga stabilitas moneter dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Saya berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan moneter yang akomodatif dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Destry dalam salah satu sesi uji kelayakan.
Destry Damayanti dikenal memiliki pengalaman yang luas di bidang ekonomi dan keuangan. Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, ia pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom di Mandiri Sekuritas dan juga pernah bekerja di Dana Moneter Internasional (IMF). Pengalaman ini diharapkan dapat mendukung tugasnya dalam memimpin Bank Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan persetujuan ini, Destry Damayanti akan mulai menjalankan tugasnya sebagai Gubernur BI pada awal 2026. Salah satu fokus utama yang akan dihadapinya adalah menjaga inflasi tetap terkendali serta memastikan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Destry juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.



















