Highlight Berita:
Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pelajar berinisial AAA (15) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan truk Toyota Dyna di Jalan Padjajaran, tepatnya di depan Kantor Kapanewon Depok, Dusun Gandok, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Korban yang merupakan warga Jakarta Timur mengalami cedera kepala berat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di jalur cepat.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan kepada headline.co.id bahwa berdasarkan keterangan awal, truk tersebut berhenti karena membantu kendaraan lain yang mengalami pecah ban. Polisi menduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan keberadaan truk yang berhenti di depannya hingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan bermotor (Kbm) Truk Toyota Dyna yang dikemudikan AW (35), laki-laki asal Klaten, Jawa Tengah. Sementara Honda Vario dikendarai AAA, pelajar berusia 15 tahun asal Jakarta Timur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebelum kecelakaan terjadi, truk Toyota Dyna diketahui berhenti di jalur cepat Jalan Padjajaran untuk membantu sebuah truk lain yang mengalami pecah ban.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan keberadaan truk yang berhenti sehingga menabrak bagian bak belakang truk,” kata Iptu Argo Anggoro berdasarkan keterangan awal mengenai kejadian tersebut.
Benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta.
Sementara itu, pengemudi truk Toyota Dyna tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di Jalan Padjajaran Sleman itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.
Truk Toyota Dyna mengalami kerusakan pada pengaman besi bagian belakang. Adapun sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,2 juta.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas kepolisian mendatangi lokasi kecelakaan dan melakukan sejumlah langkah penanganan. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, mencari keterangan saksi, serta melakukan pengecekan terhadap korban.
Hingga kini, kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan Unit Lantas Polsek Depok Timur.
Penyelidikan dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian serta memastikan penyebab kecelakaan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh petugas.
Pengguna Jalan Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Polresta Sleman mengingatkan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga konsentrasi selama berkendara. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman serta memperhatikan kondisi kendaraan dan situasi lalu lintas di depannya.
“Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di depan,” ujar Argo.
Khusus pengendara sepeda motor, polisi mengimbau agar menggunakan lajur sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan jalur cepat juga diminta untuk dihindari apabila tidak diperlukan atau tidak dalam kondisi terpaksa.
“Pengendara juga diingatkan untuk selalu menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Argo.
Kepolisian menekankan kewaspadaan, pengaturan kecepatan, penggunaan lajur yang tepat, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.




















