Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Enam Perusahaan Dikenai Sanksi Akibat Gagal Kendalikan Kebakaran Hutan di 1.511 Hektar

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
410 12
A A
0
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Foto: Humas Kemenhut)

Gagal Kendalikan Karhutla di 1.511 Ha Lahan, Enam Perusahaan Dijatuhi Sanksi Administratif (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Enam perusahaan di Indonesia dikenai sanksi administratif setelah gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area seluas 1.511 hektar. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah melakukan evaluasi terhadap upaya pengendalian karhutla yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.

Menurut KLHK, keenam perusahaan tersebut tidak berhasil memenuhi kewajiban mereka dalam mengelola dan mencegah kebakaran di area konsesi masing-masing. Sanksi administratif yang dijatuhkan meliputi peringatan tertulis dan kewajiban untuk memperbaiki sistem pengendalian kebakaran di wilayah mereka. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga diwajibkan untuk menyusun rencana aksi yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan di masa mendatang.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

29 August 2026
Pakar Minta Petani harus Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

Petani Didorong Beradaptasi dengan Perubahan Iklim untuk Ketahanan Pangan

29 August 2026

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pengelolaan lahan mereka. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong perusahaan lain untuk lebih serius dalam mengelola dan mencegah kebakaran hutan,” ujar Rasio. Ia juga menambahkan bahwa KLHK akan terus memantau pelaksanaan sanksi ini dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius di Indonesia, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan lain dapat lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan mereka dan berkontribusi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di masa depan.

Tags: berita jakartaEnamHeadlineIndonesiaJakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

by Aditya
29 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 28 Agustus...

Pakar Minta Petani harus Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

Petani Didorong Beradaptasi dengan Perubahan Iklim untuk Ketahanan Pangan

by masfajar
29 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 28 Agustus 2026 - Para petani di Indonesia diimbau untuk menyesuaikan pola tanam dan metode bertani mereka...

Polda Riau Berhasil Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Menjadi Tersangka

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

by Fajar
28 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ 28 Agustus 2026 - Polda Riau berhasil mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai...

Polisi benarkan Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa

Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa, Polisi Siagakan Personel

by Dwina
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 28 Agustus 2026 - Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo, mengonfirmasi...

: Istimewa

Manggala Agni Kendalikan Kebakaran di Kerumutan, Fokus pada Bara di Bawah Gambut

by Wawan
28 August 2026
0

Headline.co.id, Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kawasan Kerumutan ~ Riau, mulai menunjukkan tanda-tanda terkendali. Manggala Agni, satuan pemadam kebakaran hutan...

: Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit meresmikan Rumah Sakit Lapangan di Kompleks Bandar Udara Frans Sales Lega Ruteng, Kamis (27/08).

Rumah Sakit Lapangan di Bandara Frans Sales Lega Mulai Beroperasi Pascagempa Flores

by Aditya
28 August 2026
0

Headline.co.id, Rumah Sakit Lapangan Di Bandara Frans Sales Lega ~ Flores, resmi mulai beroperasi setelah gempa bumi yang mengguncang wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta

Pemkab Gunungkidul Genjot Program Strategis, Targetkan Penurunan Kemiskinan di 2025

9 January 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara ziarah nasional dan renungan suci dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Pimpin Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di TMP Kalibata: “Jangan Sekali-sekali Melupakan Jasa Mereka”

10 November 2025
Bupati Kayong Utara Ajak Semua Pihak Bersinergi di HUT ke-19

Bupati Kayong Utara Ajak Semua Pihak Bersinergi di HUT ke-19

26 June 2026
: Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, meninjau renovasi sumur bor di salah satu fasilitas pendidikan keagamaan sebagai bagian dari program sosial Polri untuk memperkuat akses air bersih masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

Polri Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pulihkan Akses Air Bersih di Langsa Pascabencana

7 August 2026
Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

5 March 2026

56 Sertifikat di Kebunharjo dibatalkan, PT KAI Sudah Menempuh Jalur Hukum

18 February 2020
Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online

Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online

5 March 2026

Artikel Terbaru

: Kemenpora dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menandatangani MoU untuk mempercepat perizinan berusaha dan mendorong investasi sektor keolahragaan. Menpora Erick Thohir menilai olahraga harus mulai dipandang sebagai sektor industri yang mampu menciptakan pendapatan bagi negara. (Foto: Humas Kemenpora)

Kemenpora dan BKPM Kolaborasi untuk Mempercepat Investasi di Industri Olahraga

29 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

29 August 2026
Tipe-X Apresiasi Korlantas Polri Gandeng Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Tipe-X Dukung Korlantas Polri Gandeng Ojol untuk Keselamatan Lalu Lintas

29 August 2026
Pakar Minta Petani harus Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

Petani Didorong Beradaptasi dengan Perubahan Iklim untuk Ketahanan Pangan

29 August 2026
Tak Perlu Bingung, Satlantas Lampung Utara Kenalkan Aplikasi Digital Siger Presisi untuk Layanan Laporan

Satlantas Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi Siger Presisi untuk Laporan Digital

28 August 2026
Polda Riau Berhasil Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Menjadi Tersangka

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

28 August 2026
: Penandatanganan kesepakatan penyelesaian konflik antara nelayan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dan nelayan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). (foto:mcgorontaloprov/ Yanto)

Kesepakatan Tapal Batas Penangkapan Ikan antara Nelayan Gorut dan Bolmut

28 August 2026

Popular Story

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: Dok Kemnaker)
Berita

Kemnaker Buka Kesempatan Mitra MagangHub Batch 2

by wahyu
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran untuk program Mitra...

Read moreDetails

Puskesmas Batuan Gelar Ngobras Sehat untuk Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Ungkap Aktor Utama Karhutla

UMK di Sekitar Masjid Didorong Jadi Pelopor Ekosistem Ekonomi Halal

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

Pemulihan Operasional 56 SPBU di Pulau Flores Pasca Gempa

Polres Manggarai Timur Tempuh Lima Jam untuk Salurkan Bantuan ke Kampung Terpencil

Pemprov Gorontalo Selesaikan Sertifikasi Lahan untuk Museum Purbakala

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.