Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online

wahyu by wahyu
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan aplikasi untuk bersikap transparan dalam mekanisme pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

Transparansi ini dianggap penting agar pengemudi dan kurir memahami dasar perhitungan BHR yang mereka terima, serta untuk mencegah potensi perselisihan. “Kebijakan BHR ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada pengemudi dan kurir online dalam menyambut hari raya keagamaan, sehingga mereka bisa mendapatkan apresiasi yang berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Yassierli dalam konferensi pers terkait kebijakan THR dan BHR serta realisasi stimulus Ramadan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang ditetapkan pada 2 Maret 2026. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

BHR Keagamaan diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Status keterdaftaran dan riwayat kemitraan menjadi rujukan utama dalam penyaluran BHR 2026. Dalam ketentuan tersebut, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini menjadi batas minimal yang wajib dijadikan pedoman perusahaan dalam menghitung hak mitra.

Menaker menegaskan bahwa keterbukaan formula perhitungan adalah kunci pelaksanaan yang adil. “Dengan transparansi, para ojek dan kurir online diharapkan dapat memahami dasar perhitungan BHR yang diterimanya dan potensi selisih dapat dicegah sejak awal,” kata Yassierli. BHR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah bahkan mengimbau perusahaan menyalurkan lebih cepat dari tenggat tersebut guna memberikan kepastian dan ketenangan bagi mitra menjelang hari raya.

Pada kesempatan yang sama, Menaker menegaskan bahwa BHR tidak menggantikan program kesejahteraan lain yang selama ini telah diberikan perusahaan aplikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “BHR ditempatkan sebagai tambahan dukungan, bukan pengganti program kesejahteraan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, gubernur diminta mengimbau perusahaan aplikasi di wilayahnya agar memberikan BHR sesuai surat edaran. Kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan juga diminta mengupayakan serta memantau pelaksanaannya. Selain itu, gubernur diminta meneruskan kebijakan tersebut kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat pengawasan hingga tingkat daerah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan momentum Ramadan tidak hanya menjadi perayaan spiritual, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan penguatan daya beli bagi jutaan pengemudi serta kurir online yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRamadan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi jalan dan jembatan rusak akibat curah hujan tinggi

Pemprov Jateng Antisipasi Kerusakan Jalan Akibat Longsor dan Banjir

18 October 2022
Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026

Tiga Pasien Positif Corona di Bogor Dinyatakan Sembuh

18 April 2020
Al-Kahfi: Rahasia Tersembunyi, Makna Mendalam, dan Berkah Membacanya

Rahasia Tersembunyi Al-Kahfi: Makna mendalam dan Manfaat Membacanya

10 August 2024
Suasana Harmonis dan Positif: Rahasia Kesuksesan Indonesia di HUT PAN

Atmosfer Tenteram dan Adem Jadi Kunci Kemajuan Indonesia di HUT PAN

24 August 2024
Plengkung Gading ditutup total mulai Sabtu, 15 Maret 2025

Ternyata Ini Alasan Pemda DI Yogyakarta Tutup Total Plengkung Gading

16 March 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

9 July 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026
:

Kerja Sama Banda Aceh dan Seoul Hadirkan Perpustakaan Terbuka

26 August 2026

Popular Story

12 Truk Bantuan Polda Jateng Tiba di Labuan Bajo, Siap Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Pemerintah

Bantuan Kemanusiaan Polda Jateng untuk Korban Gempa NTT Tiba di Labuan Bajo

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Labuan Bajo ~ 22 Agustus 2026 - Sebanyak 12 truk bantuan...

Read moreDetails

Polri Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian USD 350 Ribu

Posyandu Asparagus II Condongcatur Sabet Juara Pertama di DIY Tahun 2026

Tantangan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Gubernur Gorontalo Soroti Peran Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Kecelakaan di Jalan Monjali Sleman, Dua Pengendara Motor Terluka dan Dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito

Pemkab Sambas dan Manggala Agni Tingkatkan Kerja Sama Cegah Karhutla

Polri Berikan Penghargaan atas Keberanian Personel dalam Menangani Situasi di Aceh

Demo 27 Agustus 2026: Bank Mandiri Sebut Pemblokiran Rekening atas Permintaan Aparat

Arema FC Permanen Lepas Joel Vinicius Jelang Super League 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.