Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online

wahyu by wahyu
7 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Menaker Dorong Transparansi BHR 2026 untuk Pengemudi Online
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan aplikasi untuk bersikap transparan dalam mekanisme pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

Transparansi ini dianggap penting agar pengemudi dan kurir memahami dasar perhitungan BHR yang mereka terima, serta untuk mencegah potensi perselisihan. “Kebijakan BHR ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada pengemudi dan kurir online dalam menyambut hari raya keagamaan, sehingga mereka bisa mendapatkan apresiasi yang berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Yassierli dalam konferensi pers terkait kebijakan THR dan BHR serta realisasi stimulus Ramadan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang ditetapkan pada 2 Maret 2026. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

BHR Keagamaan diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Status keterdaftaran dan riwayat kemitraan menjadi rujukan utama dalam penyaluran BHR 2026. Dalam ketentuan tersebut, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini menjadi batas minimal yang wajib dijadikan pedoman perusahaan dalam menghitung hak mitra.

Menaker menegaskan bahwa keterbukaan formula perhitungan adalah kunci pelaksanaan yang adil. “Dengan transparansi, para ojek dan kurir online diharapkan dapat memahami dasar perhitungan BHR yang diterimanya dan potensi selisih dapat dicegah sejak awal,” kata Yassierli. BHR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah bahkan mengimbau perusahaan menyalurkan lebih cepat dari tenggat tersebut guna memberikan kepastian dan ketenangan bagi mitra menjelang hari raya.

Pada kesempatan yang sama, Menaker menegaskan bahwa BHR tidak menggantikan program kesejahteraan lain yang selama ini telah diberikan perusahaan aplikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “BHR ditempatkan sebagai tambahan dukungan, bukan pengganti program kesejahteraan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, gubernur diminta mengimbau perusahaan aplikasi di wilayahnya agar memberikan BHR sesuai surat edaran. Kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan juga diminta mengupayakan serta memantau pelaksanaannya. Selain itu, gubernur diminta meneruskan kebijakan tersebut kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat pengawasan hingga tingkat daerah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan momentum Ramadan tidak hanya menjadi perayaan spiritual, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan penguatan daya beli bagi jutaan pengemudi serta kurir online yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital nasional.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRamadan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Persija Jakarta Berhasil Kalahkan PSM Makassar

Persija Jakarta Menaklukkan PSM Makassar dengan Skor Tipis 3-2

4 November 2023
Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

25 November 2025
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

25 November 2025

Nasional

26 February 2026
Makam Syech Subakir di Gunung Tidar

Gunung Tidar, Destinasi Wisata Religi dan Alam Penuh Legenda di Magelang

7 November 2024
Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

8 May 2026

Artikel Terbaru

Daya Tarik Utama: Panorama Laut Lepas dan Spot Foto Estetik

Menikmati Keindahan Laut Selatan dari Ketinggian di Gesing Wonderland, Destinasi Wisata Hits Terbaru di Gunungkidul

11 October 2026
Persebaya U-18 Tampil Efektif, Persik Dibungkam Tiga Gol Tanpa Balas

Persebaya U-18 Kukuh di Puncak Grup C Usai Tekuk Persik 3-0

11 October 2026
Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam

Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam

11 October 2026
Komisi VIII DPR Kawal Hak Guru Madrasah dan Pesantren dalam Penataan PPPK

Komisi VIII DPR Kawal Penataan PPPK Guru Madrasah di Sumsel

11 October 2026
Persebaya Surabaya Menang Tipis dari Isenmulang FC 1-0

Persebaya Naik ke Posisi 4 Usai Kalahkan Isenmulang FC 1-0

11 October 2026
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Ajak Siswa Belajar Rambu Lalu Lintas

Polisi Sahabat Anak Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi 80 Siswa

11 October 2026
Marc Marquez wins dramatic Mandalika Sprint, Martin loses the lead after rollercoaster ride to fourth

Marc Marquez Menang Sprint Mandalika, Pimpin Klasemen MotoGP

11 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

Gempa Bumi M3,7 Guncang 84 Km Selatan Kuta Selatan Bali

Polda Lampung Perkuat Perlindungan Calon PMI Cegah TPPO

Pemkab Batang Perkuat Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG

SPI Pendidikan 2026 Jadi Dasar Perbaikan Sebelum Penilaian 2028

Presiden Prabowo dan MPR Bahas Konsep PPHN

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

Pemkot Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Bupati Maluku Tenggara Minta Masjid Al-Mujibah Hidupkan Umat

Jumat Berbagi Satlantas Padang Sasar Kesadaran Berlalu Lintas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.