Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Enam Perusahaan Dikenai Sanksi Akibat Gagal Kendalikan Kebakaran Hutan di 1.511 Hektar

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 weeks ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
410 13
A A
0
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Foto: Humas Kemenhut)

Gagal Kendalikan Karhutla di 1.511 Ha Lahan, Enam Perusahaan Dijatuhi Sanksi Administratif (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Enam perusahaan di Indonesia dikenai sanksi administratif setelah gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area seluas 1.511 hektar. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah melakukan evaluasi terhadap upaya pengendalian karhutla yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.

Menurut KLHK, keenam perusahaan tersebut tidak berhasil memenuhi kewajiban mereka dalam mengelola dan mencegah kebakaran di area konsesi masing-masing. Sanksi administratif yang dijatuhkan meliputi peringatan tertulis dan kewajiban untuk memperbaiki sistem pengendalian kebakaran di wilayah mereka. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga diwajibkan untuk menyusun rencana aksi yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan di masa mendatang.

You might also like

Satgas Karhutla Aman Nusa II Polda Sumsel Bersama BPBD Berhasil Melakukan Mitigasi dan Pemadaman Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Kebakaran Lahan di Ogan Ilir, Satgas Karhutla Padamkan Api

11 September 2026
: Menyikapi lonjakan kebakaran hutan dan lahan yang membakar 1.053,8 hektare areal di Kecamatan Jabiren Raya, Lemdiklat Polri bersama BPBD Pulang Pisau mengkaji pengetatan sanksi hukum hingga perluasan teknologi sumur bor tenaga surya.

Karhutla Pulang Pisau Meningkat, Jabiren Raya Catat 3.487 Titik Api

10 September 2026

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pengelolaan lahan mereka. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong perusahaan lain untuk lebih serius dalam mengelola dan mencegah kebakaran hutan,” ujar Rasio. Ia juga menambahkan bahwa KLHK akan terus memantau pelaksanaan sanksi ini dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius di Indonesia, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan lain dapat lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan mereka dan berkontribusi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di masa depan.

Tags: berita jakartaEnamHeadlineIndonesiaJakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Satgas Karhutla Aman Nusa II Polda Sumsel Bersama BPBD Berhasil Melakukan Mitigasi dan Pemadaman Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Kebakaran Lahan di Ogan Ilir, Satgas Karhutla Padamkan Api

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Ogan Ilir ~ Satgas Karhutla Aman Nusa II Polda Sumatera Selatan bersama BPBD Ogan Ilir melakukan mitigasi dan pemadaman...

: Menyikapi lonjakan kebakaran hutan dan lahan yang membakar 1.053,8 hektare areal di Kecamatan Jabiren Raya, Lemdiklat Polri bersama BPBD Pulang Pisau mengkaji pengetatan sanksi hukum hingga perluasan teknologi sumur bor tenaga surya.

Karhutla Pulang Pisau Meningkat, Jabiren Raya Catat 3.487 Titik Api

by masfajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ PULANG PISAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau meningkat pada musim kemarau...

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembalakan Liar Sumut ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Pembalakan Liar Sumut

by Wawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka perorangan dan barang bukti kasus dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara kepada...

Brimob Polda Metro Bantu Amankan Lokasi Kebakaran Lapak di Bekasi

Brimob Polda Metro Bantu Amankan Lokasi Kebakaran Lapak di Bekasi

by Ari Wibowo muhammad
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Kebakaran lapak limbah terjadi di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026) dini...

: Pemerintah meningkatkan secara signifikan dukungan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 2026, sebanyak 1.487 satuan pendidikan di provinsi tersebut menjadi sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp1,208 triliun. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Revitalisasi Sekolah NTT 2026 Sasar 1.487 Satuan Pendidikan

by Dani
10 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,208 triliun untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2026....

: BPBD Lumajang (Istimewa)

Krisis Air Bersih Lumajang Berdampak pada 14.809 Warga

by masfajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Lumajang, Krisis air bersih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berdampak pada 14.809 warga di 12 desa yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

9 January 2026
Petugas kepolisian bersama warga meninjau lokasi gudang perkakas yang terbakar di Dusun Gatak Klegung, Donokerto, Turi, Sleman

Kebakaran Gudang Perkakas di Donokerto Sleman, Empat Unit Damkar Diterjunkan

16 August 2025
Kapolda Sumsel Tingkatkan Kerja Sama dengan FKUB, MUI, dan LDII Demi Keamanan

Kapolda Sumsel Tingkatkan Kerja Sama dengan FKUB, MUI, dan LDII Demi Keamanan

20 February 2026
Kemeriahan HUT Ke-27 SMAN 1 Dlingo

Rayakan HUT ke-27, SMAN 1 Dlingo Gelar Kegiatan Edukatif dan Hiburan Untuk Siswa dan Masyarakat

30 January 2025
Bupati Kapuas Upayakan Percepatan Pembangunan Daerah 2026

Bupati Kapuas Upayakan Percepatan Pembangunan Daerah 2026

22 January 2026
KLH Tingkatkan Kapasitas Daerah untuk Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

KLH Tingkatkan Kapasitas Daerah untuk Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

30 May 2026
: Menpora Erick Thohir mendukung penuh proses hukum terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Kemenpora menegaskan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet dan membenahi ekosistem olahraga nasional./ Foto Humas Kemenpora

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

22 August 2026

Artikel Terbaru

Menag dan Wabup Bungo Bahas Sinergi Pembinaan Pesantren dan Kerukunan Umat

Kemenag dan Pemkab Bungo Siapkan Sinergi Program Pesantren

11 September 2026
Satgas Karhutla Aman Nusa II Polda Sumsel Bersama BPBD Berhasil Melakukan Mitigasi dan Pemadaman Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Kebakaran Lahan di Ogan Ilir, Satgas Karhutla Padamkan Api

11 September 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Diskusi Panel Dewan Profesor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026) menekankan pentingnya menjaga integritas informasi di tengah perubahan pola distribusi berita akibat perkembangan platform digital dan kecerdasan artifisial (AI). Pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi yang etis agar kualitas dan kepercayaan publik terhadap informasi tetap terjaga. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Wamen Nezar Soroti Kendali Informasi Algoritma

11 September 2026
Cari Video Hot Viral di Brave Search

Cara Kerja Pencarian Video Viral di Brave Search: Kata Kunci, Safe Search, hingga Batas Ketersediaan Konten

11 September 2026
Video CCTV Bu Guru Goyang Kepsek Viral

Fakta di Balik CCTV Guru dan Kepsek Pekalongan Viral, Dinas Ungkap Penanganan Sudah Sejak Agustus

11 September 2026
: Guna mendukung akselerasi pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan, Panewu Depok meninjau langsung efektivitas kemudahan transaksi digital QRIS melalui layanan Bus Samsat Keliling pada program terpadu Semanis Madu Kalurahan Condongcatur.

Layanan Semanis Madu Condongcatur Permudah Bayar Pajak via QRIS

10 September 2026
Geely Panda Mini Karting Edition Hadir dengan Baterai CATL, Harga Promo 43.900 Yuan

Geely Panda Mini Karting Edition Hadir dengan Baterai CATL, Harga Promo 43.900 Yuan

10 September 2026

Popular Story

Mahasiswa UGM Teliti Potensi Biji Kesumba Keling Antikanker Payudara
Pendidikan

Tim Mahasiswa UGM Teliti Biji Kesumba Keling untuk Terapi Adjuvan Kanker Payudara

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Kanker Payudara ~ khususnya subtipe Triple-Negative Breast Cancer (TNBC), masih menjadi...

Read moreDetails

Batik Menjadi Tren Fesyen Modern Tanpa Kehilangan Identitas Lokal

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih ke Desa Daenaa

Rektor Unhas Minta Pusat Studi Kepolisian Fokus Berantas Bom Ikan

Ancaman Kebakaran Gambut di Pelalawan Masih Mengintai Meski Asap Tipis

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Dompu, NTB, Tanpa Potensi Tsunami

Wamenag: Nikah Massal sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Budaya LGBTQ

Persiapan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I di Pekanbaru

Wakapolri Dorong Implementasi Akhlak Rasulullah dalam Tugas Polri

Persib Gelar Nobar Biru di Tiga Kota untuk Laga Pembuka Super League 2026/27

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.