Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua jaringan penyelundupan emas ilegal yang beroperasi dari Indonesia menuju Dubai dan Hong Kong. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, yang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi lebih banyak pihak yang terlibat. Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Direktur Dirtipidter, menyatakan bahwa kedua kelompok tersebut memiliki jalur ekspor yang berbeda, dengan satu kelompok menargetkan Dubai dan yang lainnya Hong Kong.
Dalam upaya menangkap pelaku yang telah melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim Polri berencana untuk bekerja sama dengan jaringan penegak hukum internasional. “Kami akan melaksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol maupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujar Irhamni di Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Pengungkapan kasus ini dimulai dengan penangkapan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penyidik kemudian menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas. Modus operandi yang digunakan adalah mengubah emas menjadi serbuk dan kemudian diolah menjadi gel untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di bandara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, penyidik juga berhasil mengungkap keberadaan bengkel pemrosesan emas ilegal yang akan diekspor ke Hong Kong. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Utara, ditemukan bahwa tempat tersebut diduga menjadi markas seorang warga negara China berinisial GCZ yang terlibat dalam penyelundupan emas ke Hong Kong. Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.



















