Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian ilegal yang beroperasi di sebuah gedung yang dikenal sebagai “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri setelah penyelidikan awal oleh jajaran Polda Maluku. Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi ini menemukan aktivitas perjudian dengan berbagai peran yang berbeda dalam operasionalnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan berbagai jenis permainan seperti bakarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan yang diduga menggunakan sistem taruhan. Sebanyak 71 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pendalaman, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional perjudian tersebut. Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, dengan peran yang bervariasi mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, hingga teknisi arena.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk uang tunai sekitar Rp1,048 miliar, puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, dan perangkat CCTV. Brigjen Pol. Wira menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan, dengan fokus tidak hanya pada para pemain tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional perjudian tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penyidikan mencakup pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan. Wira menyatakan bahwa penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah diamankan. Jika ditemukan pihak lain yang terlibat, polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. “Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wira. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian secara profesional sesuai hukum yang berlaku.



















