Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pentingnya Penguasaan Standar Layanan Informasi oleh PPID di Era Digital

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pentingnya Penguasaan Standar Layanan Informasi oleh PPID di Era Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Komisioner Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (KI DIY), Wawan Budiyanto, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah mandat konstitusi yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua badan publik. Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan oleh Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital, di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) MMTC Yogyakarta, pada Kamis (5/2/2026).

Wawan menjelaskan bahwa kewajiban negara dalam menyediakan akses informasi publik memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Selama pemohon memiliki kedudukan hukum yang jelas dan tujuan permohonan dapat dipertanggungjawabkan, badan publik wajib membuka akses informasi,” tegasnya.

You might also like

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

11 April 2026
Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

11 April 2026

Menurut Wawan, tantangan utama bagi pimpinan badan publik saat ini adalah membangun tata kelola informasi yang cepat, mudah diakses, dan berbiaya rendah. Ia menambahkan bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menetapkan tujuh standar layanan informasi publik yang harus dipahami dan diterapkan oleh PPID. Standar tersebut meliputi Standar Pengumuman Informasi, Standar Permintaan Informasi Publik, Standar Pengajuan Keberatan, Standar Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik, Standar Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Maklumat Pelayanan, serta Standar Pengujian Konsekuensi.

Selain memenuhi standar tersebut, Wawan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu pelayanan informasi. PPID harus memberikan tanggapan atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja, dengan perpanjangan maksimal 7 hari kerja, serta menyelesaikan keberatan dalam waktu paling lama 30 hari kerja.

Dalam pemaparannya, Wawan mengibaratkan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai “buku besar” bagi PPID. Informasi yang tercantum dalam DIP harus diberikan kepada pemohon tanpa hambatan administratif. Badan publik tidak boleh menolak permohonan informasi secara subjektif atau tanpa dasar hukum yang jelas. “Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya terdapat dua alasan sah untuk menolak permohonan informasi, yakni informasi yang dikecualikan karena bersifat rahasia dan telah melalui uji konsekuensi, serta informasi yang tidak dikuasai atau berada di luar kewenangan badan publik,” jelasnya.

Wawan menambahkan bahwa PPID tidak cukup hanya memahami standar layanan informasi secara normatif. PPID didorong untuk membangun sistem layanan informasi yang responsif, terintegrasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Komisi Informasi DIY mendorong penerapan konsep “layanan informasi yang istimewa”, sejalan dengan karakter Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada sesi diskusi, peserta berbagi pengalaman dalam menangani sengketa informasi publik, baik yang diselesaikan melalui mediasi maupun yang berlanjut hingga proses banding di pengadilan. Kasus yang dibahas lain permohonan informasi pengadaan barang dan jasa, risalah gelar perkara penegakan hukum, hingga permintaan dokumen hasil audit yang masih dalam proses. Menanggapi hal tersebut, Wawan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi harus berpegang pada klasifikasi informasi serta hasil uji konsekuensi. Sengketa informasi dapat diminimalkan apabila sejak awal badan publik memiliki Daftar Informasi Publik yang jelas, mutakhir, dan dipahami oleh seluruh jajaran.

“Komisi Informasi secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahun untuk memastikan standar layanan informasi publik berjalan dengan baik, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi,” pungkasnya.

Tags: Berita YogyakartaHeadlineKomisiKomisionerYogyakarta
wahyu

wahyu

Related Stories

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama regional penanggulangan bencana dengan berpartisipasi aktif dalam 7th AADMER...

Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditjenpas Maluku bekerja sama dengan Polda Maluku dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan...

Menhub Ajak Masyarakat Unggah Bukti Dugaan Pungli di Media Sosial

Menhub Ajak Masyarakat Unggah Bukti Dugaan Pungli di Media Sosial

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat pengguna transportasi untuk melaporkan dugaan pungutan liar dengan mengunggah bukti...

Polsek Ilir Barat I Tanggap Cepat Atasi Perkelahian Remaja

Polsek Ilir Barat I Tanggap Cepat Atasi Perkelahian Remaja

by Dani
11 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polsek Ilir Barat I Palembang berhasil merespons dengan cepat insiden perkelahian remaja yang terjadi di kawasan Jalan...

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur

by wahyu
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah Larantuka, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 10 April 2026....

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Dwina
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Jumat, 10 April 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lulusan PPG Dorong Inovasi Pembelajaran di Sekolah

Lulusan PPG Dorong Inovasi Pembelajaran di Sekolah

23 November 2025
DWP Kalbar Rayakan Natal dengan Fokus pada Keluarga dan Sosial

DWP Kalbar Rayakan Natal dengan Fokus pada Keluarga dan Sosial

1 January 2026
Wisata Labuan Bajo

Wisata Labuan Bajo, Surga Eksotis di Ujung Flores yang Menyatukan Petualangan Alam dan Kekayaan Budaya

16 January 2026
Muhammadiyah Riau Ajak Masyarakat Hadapi Perbedaan dengan Bijak

Muhammadiyah Riau Ajak Masyarakat Hadapi Perbedaan dengan Bijak

18 February 2026
Pemkab Tanah Datar dan Kemenaker Jalin Kerja Sama untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tanah Datar dan Kemenaker Jalin Kerja Sama untuk Pemulihan Pascabencana

4 March 2026
Pemko Dumai Perkuat Pembinaan Tenis Lapangan

Pemko Dumai Perkuat Pembinaan Tenis Lapangan

2 February 2026

Kondisi Banjir di Tiga Wilayah di Provinsi Banten Mulai Surut

15 September 2021

Artikel Terbaru

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bencana ASEAN di Konferensi APC ke-7

11 April 2026
Polda Sumsel Renovasi 40 Rumah Warga Kurang Mampu Serentak

Polda Sumsel Renovasi 40 Rumah Warga Kurang Mampu Serentak

11 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026
Indonesia Desak Perlindungan Lebih bagi Personel UNIFIL di PBB

Indonesia Desak Perlindungan Lebih bagi Personel UNIFIL di PBB

11 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan

11 April 2026
Wakil Bupati Temanggung Dorong Penguatan Kerukunan Masyarakat

Wakil Bupati Temanggung Dorong Penguatan Kerukunan Masyarakat

11 April 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Aceh pada 10-12 April 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Aceh pada 10-12 April 2026

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.