Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 – Menjelang aksi penyampaian aspirasi yang direncanakan pada 27 Agustus 2026, Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP), sebuah kelompok pemuda dan mahasiswa, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di ruang publik. Seruan ini disampaikan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026. KRJP mengajak generasi muda untuk menjaga persatuan dan menyampaikan kritik terhadap pemerintah secara damai dan konstitusional.
Koordinator Aksi KRJP, Airul, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Menurut Airul, perbedaan pandangan dan kritik adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan tertib dan bertanggung jawab. “KRJP menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi bagian dari solusi,” ujar Airul. Ia juga menyoroti bahaya aksi yang berujung pada tindakan anarkistis dan narasi yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan.
Airul mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh isu viral atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik dan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk bermusuhan atau memecah persatuan. “Generasi muda harus menjadi pelopor perdamaian, persatuan, dan demokrasi yang santun,” tambahnya. KRJP juga mengajak masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, guna mencegah provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam seruannya, KRJP menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkistis dalam penyampaian aspirasi. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik dan tuntutan secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab. KRJP juga menyerukan agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dijaga serta menolak segala bentuk provokasi dan upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Mereka mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan provokasi dan hasutan, termasuk narasi yang mengaitkan situasi Indonesia dengan kondisi politik di negara lain seperti Nepal.

















