Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan 35 izin penerbangan bagi pesawat asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi bencana yang kerap terjadi setiap tahun, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Izin tersebut diberikan untuk mendukung operasi pemadaman kebakaran yang melibatkan pesawat dari berbagai negara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyatakan bahwa pemberian izin ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dalam menangani karhutla. “Kami memfasilitasi izin penerbangan bagi pesawat asing yang akan digunakan untuk operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. Novie menambahkan bahwa pesawat-pesawat tersebut dilengkapi dengan peralatan khusus untuk memadamkan api dari udara.
Proses pemberian izin ini dilakukan dengan cepat dan efisien untuk memastikan pesawat dapat segera beroperasi. Kemenhub bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan semua prosedur keselamatan dan regulasi penerbangan dipatuhi. “Kami memastikan bahwa semua pesawat yang terlibat dalam operasi ini memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional,” kata Novie.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan negara-negara tetangga dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kebakaran hutan, seperti kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Kemenhub berkomitmen untuk terus mendukung upaya penanganan karhutla melalui berbagai kebijakan dan kerja sama internasional.



















