Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi Melalui Media Online

Saddam by Saddam
5 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
401 21
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi.Hal tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum tindak pidana di bidang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di wilayah hukum Polda D.I Yogyakarta.

baca juga: Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Ditangkap Polisi

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026

Dari 2 kasus yang ditangani, Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan satu ekor elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus).

“Ditreskrimsus Polda DIY khususnya Subdit IV tindak pidana tertentu telah berhasil mengungkap tindak pidana di bidang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Kami telah berhasil mengungkap dua kejadian yakni pada tanggal 18 Februari dan 31 Maret,” ujar Wadirkrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, SIK kepada Headline di Mapolda DIY pada Rabu (14/4).

Endriadi menuturkan bahwa pelaku di tangkap di dua tempat yang berbeda, Pelaku pertama JR (31) seorang pegawai swasta yang beralamatkan di Purwosari Gunung kidul, DI Yogyakarta dengan barang bukti satu ekor Binturong dan pelaku kedua MRAE (21) seorang mahasiswa yang dilakukan penangkapan di Pasar Pasthy Jl Bantul, Kota Yogyakarta.

baca juga: Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

Pengungkapan pertama diawali dengan kegiatan patroli siber penyelidikan di media online, kemudian dilakukan transaksi dengan pelaku dan berhasil menangkap pelaku JR berserta barang buktinya di daerah Purwosari, Gunungkidul.

 Barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda DIY kasus jual beli satwa dilindungi

Barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda DIY kasus jual beli satwa dilindungi

“Awalnya kami melakukan patroli siber, kemudian pihak kami menyamar sebagai pembeli dan kemudian kami berhasil menangkap tersangka di Purwosari, Gunungkidul,” ujarnya.

Kami telah melakukan koordinasi dengan BKSDA, lanjut Endriadi, bahwa hewan tersebut merupakan satwa yang dilindungi kemudian kamu melakukan penangkapan dan penyitaan kepada tersangka yang kemudian dibawa di Ditreskrimsus untuk dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus kedua dilakukan di bulan maret, Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi di Pasar Satwa Pasty Jl Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

baca juga: Inilah Keutamaan dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Tau

“kasus kedua juga sama dilakukan penyelidikan di media online kemudian pihak kami melakukan transaksi dengan pelaku MRAE, ungkap Endriadi.

Endriadi menambahkan bahwa pihaknya melakukan Cash On Delivery (COD) dengan pelaku di pasar hewan di Daerah Yogyakarta. Ia juga memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pelaku tersebut juga merupakan hewan yang dilindungi yang juga telah di konfirmasikan dengan BKSDA.

“Setelah pasti hewan dilindungi, kami melakukan penangkapan dan penyitaan serta membawa tersangka ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.

baca juga: Sekdaprov Fahrizal: UKW Jadi Wahana Wujudkan Wartawan Kompeten dan Profesional

Atas perbuatan pelaku akan kenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Tags: Ditreskrimsus Polda DIYHewan dilindungiHukuman Jual Beli Hewan Langka
Saddam

Saddam

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Korps Brimob Polri mengadakan Brimob X-Treme 2026, sebuah kompetisi menembak internasional yang diikuti oleh penembak terbaik dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Corona 29 Maret 2020, 30 Provinsi di Indonesia Konfirmasi Covid-19 ini Rincian Kasusnya

29 March 2020
Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia

Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia

30 March 2026
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tegalsari–Klepu, Turunan Sokomoyo, Girimulyo, Kulon Progo, lokasi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan dua pemuda pada Senin (26/1/2026).

Kecelakaan Tunggal di Turunan Sokomoyo Kulon Progo, Dua Pemuda Meninggal Dunia

27 January 2026
Indonesia Tawarkan Strategi Digital Inklusif di MWC 2025 Shanghai

Indonesia Tawarkan Strategi Digital Inklusif di MWC 2025 Shanghai

19 June 2025
Wisata Pantai Wedi Ireng Banyuwangi Jawa Timur

8 Wisata Pantai di Banyuwangi yang Tak Kalah Indah dengan Bali

8 July 2023
Batu Bata Masa Depan: Bangun Rumah di Bulan

Batu Bata Masa Depan: Merakit Rumah di Bulan

9 September 2024
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana dalam pembukaan kegiatan IGID Menyapa, Forum Media Monitoring (FoMo), dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standardisasi Konten Pemerintah yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) di Bali Sunset Road Convention Center, Rabu (29/10/2025) (Foto: Agus Siswanto/Infopublik.id)

Pemprov Bali Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor dan Standardisasi Komunikasi Publik Jadi Kunci Tata Kelola Informasi Pemerintah

29 October 2025

Artikel Terbaru

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026
Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

12 April 2026
Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

12 April 2026
KONI Hulu Sungai Utara Usahakan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

KONI Hulu Sungai Utara Usahakan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

12 April 2026
Aksi Bersih Sampah di Banjarbaru Jadi Sarana Edukasi Kebersihan

Aksi Bersih Sampah di Banjarbaru Jadi Sarana Edukasi Kebersihan

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.