Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi Melalui Media Online

Saddam by Saddam
5 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
401 21
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi.Hal tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum tindak pidana di bidang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di wilayah hukum Polda D.I Yogyakarta.

baca juga: Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Ditangkap Polisi

You might also like

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026

Dari 2 kasus yang ditangani, Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan satu ekor elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus).

“Ditreskrimsus Polda DIY khususnya Subdit IV tindak pidana tertentu telah berhasil mengungkap tindak pidana di bidang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Kami telah berhasil mengungkap dua kejadian yakni pada tanggal 18 Februari dan 31 Maret,” ujar Wadirkrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, SIK kepada Headline di Mapolda DIY pada Rabu (14/4).

Endriadi menuturkan bahwa pelaku di tangkap di dua tempat yang berbeda, Pelaku pertama JR (31) seorang pegawai swasta yang beralamatkan di Purwosari Gunung kidul, DI Yogyakarta dengan barang bukti satu ekor Binturong dan pelaku kedua MRAE (21) seorang mahasiswa yang dilakukan penangkapan di Pasar Pasthy Jl Bantul, Kota Yogyakarta.

baca juga: Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

Pengungkapan pertama diawali dengan kegiatan patroli siber penyelidikan di media online, kemudian dilakukan transaksi dengan pelaku dan berhasil menangkap pelaku JR berserta barang buktinya di daerah Purwosari, Gunungkidul.

 Barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda DIY kasus jual beli satwa dilindungi

Barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda DIY kasus jual beli satwa dilindungi

“Awalnya kami melakukan patroli siber, kemudian pihak kami menyamar sebagai pembeli dan kemudian kami berhasil menangkap tersangka di Purwosari, Gunungkidul,” ujarnya.

Kami telah melakukan koordinasi dengan BKSDA, lanjut Endriadi, bahwa hewan tersebut merupakan satwa yang dilindungi kemudian kamu melakukan penangkapan dan penyitaan kepada tersangka yang kemudian dibawa di Ditreskrimsus untuk dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus kedua dilakukan di bulan maret, Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi di Pasar Satwa Pasty Jl Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

baca juga: Inilah Keutamaan dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Tau

“kasus kedua juga sama dilakukan penyelidikan di media online kemudian pihak kami melakukan transaksi dengan pelaku MRAE, ungkap Endriadi.

Endriadi menambahkan bahwa pihaknya melakukan Cash On Delivery (COD) dengan pelaku di pasar hewan di Daerah Yogyakarta. Ia juga memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pelaku tersebut juga merupakan hewan yang dilindungi yang juga telah di konfirmasikan dengan BKSDA.

“Setelah pasti hewan dilindungi, kami melakukan penangkapan dan penyitaan serta membawa tersangka ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.

baca juga: Sekdaprov Fahrizal: UKW Jadi Wahana Wujudkan Wartawan Kompeten dan Profesional

Atas perbuatan pelaku akan kenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Tags: Ditreskrimsus Polda DIYHewan dilindungiHukuman Jual Beli Hewan Langka
Saddam

Saddam

Related Stories

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah menargetkan pembangunan 44 blok hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara selesai...

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah tengah mempercepat pemulihan Bendung Pante Lhong di Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk memastikan aliran air irigasi kembali...

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Mempercepat Pemulihan Layanan Air Bersih Di Kabupaten Aceh Utara ~ Aceh, pascabencana dengan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum...

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mempercepat penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui sosialisasi teknis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan...

Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia sedang melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) untuk memastikan bantuan kesehatan...

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengambil langkah tegas setelah menerima notifikasi resmi dari International Health Regulation (IHR) yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.