Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo berencana mendirikan gerai terpadu untuk mempermudah proses perizinan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan izin transportasi di wilayah tersebut. Kepala Dishub Gorontalo, yang tidak disebutkan namanya dalam sumber, menyatakan bahwa gerai ini akan menjadi pusat layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai proses perizinan yang selama ini tersebar di beberapa instansi.
Rencana pendirian gerai terpadu ini diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat, meskipun tanggal pasti peluncurannya belum diumumkan. Dishub Gorontalo berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur administrasi yang selama ini dianggap rumit oleh para pelaku usaha transportasi. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah,” ujar Kepala Dishub.
Gerai terpadu ini nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan dinas terkait lainnya, untuk memastikan semua aspek perizinan dapat diselesaikan di satu tempat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi praktik pungutan liar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Selain itu, Dishub Gorontalo juga berencana untuk menyediakan layanan konsultasi bagi para pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai peraturan dan persyaratan perizinan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan adanya gerai terpadu ini, Dishub Gorontalo berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor transportasi di Provinsi Gorontalo. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung perkembangan ekonomi lokal.


















