Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta bantuan beras kepada warga di Kecamatan Dukun. Penyaluran ini dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung di Balai Desa Dukun, di mana warga yang memenuhi syarat menerima bantuan tersebut. BLT DBHCHT diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi, sementara bantuan beras ditujukan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, yang memimpin acara penyaluran, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi bantuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program bantuan ini. Rencana tindak lanjut akan difokuskan pada peningkatan efektivitas penyaluran bantuan di masa mendatang, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak warga yang memerlukan. Program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gresik.















