Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skema transformasi status bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2027. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa skema ini dapat diterapkan dengan lebih sederhana di lingkungan Kementerian Agama berkat perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, mereka juga akan dapat mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan akan dibuka pada awal tahun yang sama. “Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, yang mencakup satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Pembukaan formasi ini akan mengikuti jadwal dan mekanisme yang telah disepakati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati. Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa simulasi anggaran telah dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan fiskal, dengan defisit yang tetap dijaga di angka 2,4 persen pada tahun 2027.


















