Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Seram Bagian Barat – Satlantas Polres Seram Bagian Barat (SBB) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten SBB menertibkan taksi gelap yang mangkal dan mengambil penumpang di kawasan Terminal Piru, Maluku, Rabu (30/9/2026).
Penertiban taksi gelap di Terminal Piru dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan terminal. Petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan atau mengambil penumpang di area yang telah ditentukan sebagai kawasan terminal.
Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi kemudian bersedia memindahkan kendaraan dari area yang dilarang. Penertiban berlangsung aman dan situasi lalu lintas di sekitar Terminal Piru tetap tertib serta lancar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penertiban Taksi Gelap di Terminal Piru
Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando mengatakan, penertiban dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai ketentuan yang berlaku di kawasan terminal.
“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengemudi agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait larangan parkir dan mengambil penumpang di kawasan yang telah ditentukan,” kata AKBP Refindo.
Menurut Refindo, kendaraan yang berhenti dan mengambil penumpang secara sembarangan berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar Terminal Piru. Aktivitas tersebut juga dapat memicu kesalahpahaman pengemudi taksi gelap dan pengemudi angkutan umum lainnya.
Karena itu, petugas mengarahkan para pengemudi untuk mematuhi area yang telah ditentukan serta tidak menggunakan kawasan yang dilarang untuk memarkir kendaraan dan menaikkan penumpang.
Petugas Imbau Pengemudi Tidak Memicu Konflik
Selain menertibkan kendaraan, Satlantas Polres SBB dan Dishub Kabupaten SBB memberikan edukasi kepada pengemudi serta masyarakat. Edukasi tersebut berkaitan dengan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku di kawasan Terminal Piru.
Kapolres SBB juga mengimbau para pengemudi agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan konflik. Imbauan itu disampaikan untuk menjaga situasi tetap aman selama penertiban berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Terminal Piru,” ujarnya.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengemudi yang beraktivitas di sekitar Terminal Piru agar menyelesaikan persoalan dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Lalu Lintas di Terminal Piru Tetap Lancar
Setelah mendapat imbauan dan edukasi dari petugas, para pengemudi taksi gelap bersedia memindahkan kendaraan dari area yang dilarang. Langkah tersebut membuat kawasan yang sebelumnya digunakan untuk mangkal dan mengambil penumpang kembali mengikuti ketentuan area terminal.
Satlantas Polres SBB bersama Dishub Kabupaten SBB memastikan kegiatan penertiban berjalan aman. Selama kegiatan berlangsung, kondisi lalu lintas di sekitar Terminal Piru tetap tertib dan lancar.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai larangan parkir dan mengambil penumpang di kawasan yang telah ditentukan. Petugas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk mencegah gangguan arus lalu lintas maupun kesalahpahaman pengemudi taksi gelap dan angkutan umum lainnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















